Jakarta (Greners) – Wilayah DKI Jakarta sesungguhnya memiliki potensi sumber daya air berupa sungai, waduk, danau atau situ dan air tanah yang luar biasa. Namun karena kurangnya kesadaran masyarakat, kondisi badan air yang awalnya merupakan cadangan air baku di Jakarta menjadi tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan revitalisasi waduk dan situ di Jakarta.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, keberadaan waduk, danau atau situ di Provinsi DKI Jakarta sangat penting artinya bagi kelangsungan kehidupan di perkotaan. Waduk, danau atau situ ini mempunyai fungsi sebagai tempat cadangan air tanah disaat musim kemarau dan berfungsi sebagai pengendali banjir dimusim penghujan maupun pemanfaatan lainnya bagi kesejahteraan warga di sekitar situ.
“Provinsi DKI Jakarta sendiri berdasarkan hasil inventarisasi lapangan memiliki 74 waduk, danau atau situ. Berdasarkan uji kualitas, kondisinya masih memprihatinkan,” jelas Gamal, Jakarta, Selasa (14/07).
Berkurangnya kualitas dan kuantitas air di dalam waduk, danau atau situ sendiri tersebut, lanjut Gamal, dikarenakan kondisinya yang sudah banyak tercemar maupun beralih fungsi dalam pemanfaatannya.
Oleh karena itu, pemantauan kualitas air untuk situ dan waduk merupakan salah satu upaya yang digunakan untuk melihat kondisi kualitas situ dan waduk dari waktu ke waktu, serta menjadi dasar penentuan kebijakan Pemprov DKI Jakarta di dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan situ dan waduk yang ada di DKI Jakarta.
Berdasarkan analisis yang mengacu pada kriteria penilaian kualitas situ dari Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2007, yang meliputi morfologi (penyusutan luasan situ, kedalaman situ, kedalaman muka air situ dan sempadan situ), kualitas air dan gulma air, diperoleh data kualitas situ di DKI Jakarta dengan status kualitas situ terganggu terjadi pada 15 situ. Situ terganggu yaitu kondisi dimana fungsi situ sebagai daerah penampungan aliran permukaan, peresapan air kurang optimal dan kualitas air situ tercemar sehingga tidak sesuai pemanfaatannya.
Di Jakarta Barat, yang termasuk situ terganggu yaitu Situ Bahagia dan Situ Rawa Kepa; di Jakarta Selatan yaitu Situ Rawa Ulujami, Situ Kalibata, Situ MBAU Pancoran, Situ Babakan dan Situ Bon Bin; di Jakarta Timur yaitu Situ Aneka Elok, Situ Kelapa Dua Wetan, Situ Rawa Dongkel, Situ Ria Rio, Situ Cibubur Jambore dan Situ Situ TMII; dan di Jakarta Pusat yaitu Situ Lembang dan Situ Taman Ria Senayan.
“Sedangkan untuk kualitas situ yang rusak terjadi pada tiga situ, yaitu kondisi dimana fungsi situ sebagai daerah penampungan aliran permukaan, peresapan air sudah rusak dan kualitas air situ tercemar berat sehingga tidak sesuai pemanfaatannya,” tukasnya.
Berdasarkan grafik Indeks Pencemaran (IP) Waduk/Situ di DKI Jakarta tahun 2014 yang dikeluarkan oleh BPLHD DKI Jakarta, kondisi kualitas lingkungan air situ di DKI Jakarta secara umum telah tercemar, yaitu dalam kategori tercemar sedang sampai dengan tercemar berat. Indeks Pencemaran terendah berada di Situ Ragunan Pemancingan dengan nilai IP sebesar 5,84 sedangkan nilai IP tertinggi berada di Situ Wijaya Kusuma dengan nilai IP 14,41.
Penulis: Danny Kosasih