Jakarta (greeners) – Kondisi perkotaan di Indonesia pada saat ini dihadapkan pada tekanan urbanisasi yang berat. Di satu sisi urbanisasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi kota. Namun di sisi lain, urbanisasi memicu degradasi kualitas lingkungan pemukiman yang diikuti dengan berbagai eksternalitas negatif, seperti banjir, kemacetan, kekumuhan dan krisis infrastruktur.
Terbatasnya sumberdaya pendukung kehidupan (finite resource) dan fenomena perubahan iklim (climate change) semakin menambah berat tantangan kota-kota di Indonesia untuk memberikan jaminan akan kelangsungan hidup yang ideal.
Menteri Pekerjaan Umum dalam sambutannya pada acara Urban Greening Forum yang diadakan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (6/6) menyatakan bahwa langkah-langkah nyata dan sistematis perlu segera ditempuh dalam menghadapi tantangan tersebut, salah satunya adalah melalui konsep kota hijau yang dapat diartikan sebagai sebuah metafora dalam mencapai tujuan pembangunan perkotaan berkelanjutan.
MenPU menambahkan bahwa pemerintah telah mendorong terciptanya kota hijau, salah satunya adalah melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang telah diluncurkan pada November 2011. Diharapkan melalui program ini tercipta sebuah aksi kolaboratif antara pemerintah kota/kabupaten dengan “komunitas hijau” lokal sebagai pelaku utamanya.
Lahirnya berbagai program dan kegiatan yang menginspirasi pun perlu diberi apresiasi dan didorong agar dapat direplikasi secara luas seperti Green and Clean, Kampung Hijau dan Indonesia Berkebun.
“Diperlukan sinergitas yang tinggi dalam mencapai cita-cita menciptakan kota yang hijau di Indonesia, terutama pelibatan komunitas yang bersama pemerintah berkolaborasi dan bekerja dalam semangat yang sama” jelas Karen Tembayong Ketua Komisi Green City, International Association of Horticultural Producers (AIPH).
Dalam kesempatan yang sama, Bintang Nugroho dari Green Building Council menjelaskan bahwa pemerintah sudah saatnya memberikan ruang bagi semua pihak termasuk komunitas masyarakat untuk mengambil bagian dalam kebijakan kotanya karena ini menyangkut tempat hidup mereka sendiri.
Forum ini diharapkan dapat menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang produktif yang ditindaklanjuti dengan wujud aksi-aksi yang konkrit yang dimotori oleh sektor swasta, pemerintah, asosiasi, pemerintah daerah serta tentunya komunitas lokal.
Acara yang berlangsung selama 2 hari (6-7 Juni) ini diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum bersama Asosiasi Bunga Indonesia (ASBINDO) sebuah organisasi keanggotaan professional yang dibentuk oleh para petani/produsen serta peniaga florikultura. (G08)