Jakarta (Greeners) – Orangutan yang berhasil dipulangkan kembali (repatriasi) akhirnya akan direhabilitasi ke pulau-pulau asal mereka di Sumatera dan Kalimantan. Orangutan tersebut dua ekor direpatriasi dari Kuwait, empat dari Thailand dan satu hasil sitaan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Berdasarkan tes DNA yang dilakukan, satu orangutan betina bernama Puspa yang direpatriasi dari Kuwait telah dinyatakan memiliki DNA orangutan Sumatera (Pongo abelii), sementara hasil tes DNA keenam orangutan lainnya berasal dari Kalimantan Tengah (Pongo pygmaeus wurmbii).
Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tachrir Fathoni, mengatakan, pemilihan orangutan sebagai hewan yang menjalani proses rehabilitasi sebelum akhirnya nanti dilepasliarkan ini didasarkan pada kesepakatan tim ahli yang dibentuk oleh KLHK berdasarkan tes DNA, usia, perilaku serta hasil pemeriksaan kesehatan.
“Itu juga hanya orangutan-orangutan yang masih menunjukkan harapan untuk menjalani proses rehabilitasi yang kemudian akan dilepasliarkan. Orangutan ini akan direhabilitasi di pusat-pusat pengenalan kembali (reintroduksi) orangutan yang ada di Sumatera dan Kalimantan,” katanya di Jakarta, Selasa (09/02).
Puspa akan diserahterimakan kepada Program Konservasi Orangutan Sumatera atau Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) yang berpusat di dekat kota Medan, Sumatera Utara. Sementara enam orangutan lainnya bernama Moza, Junior, serta dua pasang orangutan ibu dan anak yang dikembalikan dari Thailand akan dibawa ke Pusat Reintroduksi Orangutan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
Direktur Jendral Penegakan Hukum Lingkungan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa orangutan merupakan satwa terancam punah prioritas yang menjadi target KLHK untuk ditingkatkan populasinya sebesar 10 persen selama lima tahun ke depan. Orangutan sendiri diketahui adalah spesies payung yang berperan penting dalam regenerasi hutan dan menjadi satwa kebanggaan Indonesia.
Saat ini, katanya, diperkirakan hanya ada sekitar 6.600 orangutan yang tersisa di Sumatera dan sekitar 54.500 di Kalimantan. Oleh karena itu, orangutan Sumatera terdaftar sebagai Critically Endangered atau sangat terancam punah dan terdaftar sebagai salah satu primata yang paling terancam punah tahun 2014-2016 berdasarkan Worlds Top 25 Most Endangered Primates, oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Sedangkan orangutan Kalimantan dikategorikan oleh IUCN sebagai Endangered atau terancam punah di dalam daftar merah spesies terancam lainnya.
“Tahun 2015 kemarin, ada sekitar 190 kasus Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) ilegal yang kita tangani. Untuk mengatasi perdagangan internasional, kita akan bekerjasama dengan Interpol dan negara-negara Asean untuk mengatasi kejahatan luar biasa ini,” tandas pria yang akrab disapa Roy ini.
Sebagai informasi, tujuh orangutan yang akan direhabilitasi tersebut merupakan bagian dari 17 orangutan yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal sejak tahun 2015. Sementraa itu, 14 orangutan hasil repatriasi dari Thailand yang pada tanggal 13 November 2015 lalu telah mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, baru tujuh yang siap dilepasliarkan.
Penulis: Danny Kosasih