Malang (Greeners) – Tujuh ekor lutung jawa siap dilepasliarkan di kawasan hutan Kondang Merak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tujuh lutung jawa ini sebelumnya menjalani masa karantina selama enam bulan di pusat rehabilitasi lutung jawa, Javan Langur Center (JLC) di kawasan hutan Coban Talun, Kota Batu.
Tujuh ekor lutung jawa yang akan menjalani masa karantina tersebut terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama keluarga Eman, Mimi, Cici, dan Desi. Sedangkan kelompok kedua, keluarga Gimo, Ulfa dan Luna.
BACA JUGA: Mayoritas Warga Dataran Tinggi Yang Tidak Tahu Lutung Satwa Dilindungi
Project Manager JLC, Iwan Kurniawan, menyatakan, saat ini tinggal melakukan pengecekan kondisi kesehatan lutung jawa sebelum dilepasliarkan akhir bulan nanti. Selama karantina, kata Iwan, semua lutung membentuk kelompok secara alami dan juga selalu rutin diperiksa kesehatannya agar bebas dari penyakit menular seperti TBC dan hepatitis.
“Mereka berasal dari penyitaan petugas BKSDA Jawa Timur dan penyerahan langsung dari warga,” ujar Iwan, Jumat (16/09).
Iwan Kurniawan mengakui perburuan satwa dilindungi seperti lutung jawa masih marak terjadi di Indonesia. Satwa liar ini diburu sejak masih bayi.
BACA JUGA: Penembakan Orangutan Marak, Polri Diminta Perketat Pengawasan Senapan Angin
Hingga September tahun 2016, JLC telah menerima 13 ekor lutung jawa hasil sitaan petugas BKSDA. Selain itu, ada juga hasil penyerahan dari warga. Meski demikian, banyak juga yang mati sebelum diserahkan kepada JLC, baik ketika dalam perjalanan maupun ketika proses penyidikan.
Menurut Iwan, tingginya perburuan lutung jawa ini karena harga jualnya yang tinggi antara Rp 700 ribu hingga Rp 1,7 juta per ekor.
Penulis: HI/G17