Tak Ingin Lapangan Dibongkar, Warga Kebon Torong Layangkan Gugatan

Reading time: 3 menit
Masyarakat menolak rencana pembongkaran lapangan Kebon Torong. Foto: istimewa
Masyarakat menolak rencana pembongkaran lapangan Kebon Torong. Foto: istimewa

Jakarta (Greeners) – Polemik pembongkaran lapangan Kebon Torong di Glodok telah menuai babak baru. Masyarakat Kebon Torong melayangkan gugatan terhadap Dokumen Pelaksana Anggaran SKPD tahun Anggaran 2023 Nomor 005/DPA/2023 yang menjadi dasar pembongkaran Lapangan Kebon Torong.

Gugatan yang sudah dilayangkan pada dua pekan lalu tersebut telah memasuki sidang perdana pada Senin, (02/10) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Rencana alih fungsi lapangan menjadi bangunan puskesmas ini telah ramai diperbincangkan pada awal tahun 2023. Polemik soal penolakan pun telah berjalan dengan waktu yang cukup lama. Kemudian, permasalahan ini telah menuai babak baru, yakni warga melayangkan gugatan atas pembongkaran lapangan.

Ketua Perkumpulan Lapangan Kebon Torong, Purnardi, menyebut rencana pembongkaran Lapangan Kebon Torong berpotensi menghilangkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Gugatan Warga Rembang Ditolak, Walhi Jatim Gelar Eksaminasi

“Pembongkaran lapangan ini akan mengakibatkan hilangnya hak masyarakat mendapatkan fasilitas olahraga untuk kesehatan yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Kalau lihat Pasal 11 Ayat 2 Undang – undang No 11 Tahun 2022, pemerintah wajib memberikan pelayanan, kemudahan, serta menjamin terselenggaranya kegiatan keolahragaan bagi setiap warga negara,” kata Purnardi.

Terlebih, di sekitar Glodok, lapangan tersebut merupakan satu-satunya fasilitas olahraga yang bisa digunakan secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, rencana pembongkaran lapangan itu juga mendapat penolakan dari masyarakat sekitar dan pengguna lapangan.

Sampai saat ini saja, lanjut Purnardi, ada sekitar 697 masyarakat yang telah menyatakan penolakannya terhadap pembongkaran Lapangan Kebon Torong.

Masyarakat menolak rencana pembongkaran lapangan Kebon Torong. Foto: istimewa

Masyarakat menolak rencana pembongkaran lapangan Kebon Torong. Foto: istimewa

Timbulkan Konflik Horizontal

Selain itu, rencana pemerintah yang memaksa masyarakat memilih lapangan olahraga atau puskesmas tersebut juga berisiko menyulut konflik horizontal di tengah masyarakat. Akibat rencana tersebut, masyarakat di sekitar Glodok harus memilih fasilitas kesehatan yang harus diutamakan. Padahal, keduanya sama-sama penting.

“Lapangan olahraga dan puskesmas bukanlah satu fasilitas yang harus masyarakat pilih, keduanya harus ada. Membangun puskesmas dengan menggusur lapangan olahraga umum adalah ketidakbijakan” ungkap Staf Advokasi Walhi DKI Jakarta, Syahroni Fadhil.

BACA JUGA: Tim Penggugat Yakin Menangkan Gugatan Warga Atas Pencemaran Udara Jakarta

Menurut Fadhil, pemerintah seharusnya mempertahankan lapangan olahraga sebagai upaya peningkatan kesehatan. Lalu, mendirikan puskesmas sebagai pelayanan kesehatan secara bersamaan, bukan meniadakan salah satunya.

Lebih lanjut, Walhi DKI Jakarta menyarankan agar pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun puskesmas tanpa menggusur fasilitas olahraga Kebon Torong. Pembangunan tersebut dapat memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta yang tidak terpakai di Kelurahan Glodok ataupun mengevaluasi lahan Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan yang sudah tidak sesuai peruntukannya.

Tidak Menolak Bangun Puskesmas

Meski menolak pembongkaran lapangan, kata Purnadi, bukan berarti masyarakat Kebon Torong tidak setuju rencana pembangunan puskesmas.

Menurut dia, masyarakat Kebon Torong sangat mendukung pembangunan puskesmas. Namun, tidak dengan menggusur lapangan olahraga umum yang juga merupakan sarana penunjang kesehatan.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai penggusuran Lapangan Kebon Torong sebagai rencana yang tidak bijak. Sebab, baik lapangan maupun puskesmas sama-sama berfungsi untuk menunjang pemenuhan hak atas hidup sehat masyarakat.

Dengan fungsi tersebut, pemerintah seharusnya tidak memaksa masyarakat memilih antara lapangan olahraga atau puskesmas. Justru keduanya harus ada dan terus bertambah.

Lapangan Memiliki Sejarah Berkesan

Masyarakat sudah menggunakan Lapangan Kebon Torong sejak tahun 1947. Selain itu, lapangan yang berstandar internasional itu juga turut andil dalam menunjang prestasi olahraga di berbagai cabang olahraga.

Beberapa piala dari kompetisi bola basket, taiji (medali perunggu FORNAS 2023), gerak jalan PORPRI, taekwondo, line dance, tenis, bulu tangkis, dan senam pagi berhasil masyarakat dapatkan. Mereka berlatih di Lapangan Kebon Torong.

“Ini adalah lapangan berstandar internasional untuk pertandingan basket, tenis, terbuka untuk umum dan gratis bagi semua orang. Lapangan ini untuk berlatih demi berkompetisi, dan memberikan kesempatan bagi anak-anak dan remaja untuk meraih cita-cita. Tidak hanya untuk usia muda, lapangan ini menjadi tempat berinteraksi bagi komunitas lanjut usia dan ruang untuk mengisi masa tua secara produktif,” tambah Purnadi.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top