Tahun 2024 Indonesia Diperkirakan Siap Memindahkan Ibu Kota Negara

Reading time: 3 menit
ibu kota negara
Ilustrasi. Tugu Monumen Nasional (Monas) menjadi penanda khas kawasan Kota Jakarta yang merupakan Ibu Kota Negara Indonesia. Foto: wikimedia commons

Jakarta (Greeners) – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta. Rencana pemindahan ini sudah memiliki kajian dan akan dilakukan tahapan-tahapan penting sebelum dapat diimplementasikan pada tahun 2024. Kajian ini juga mengambil referensi dari beberapa negara yang sebelumnya sudah melakukan pemindahan IKN seperti negara Myanmar, Brazil, Nigeria, dan Kazakhstan.

Dalam rapat terbatas di kantor presiden pada 29 April lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemindahan IKN ini perlu persiapan yang sangat matang. Rencana pemindahan IKN Indonesia ini juga sudah lama muncul, dimulai sejak era Presiden Soekarno dan di setiap era presiden selanjutnya. Tapi wacana ini timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jokowi menyampaikan bahwa jika Indonesia ingin menjadi negara maju, pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah apakah di masa yang akan datang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara mampu memikul dua beban sekaligus, yaitu sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik, serta pusat bisnis. “Sepertinya, tidak. Jadi memang harus dipindah demi menjadikan Indonesia sebagai negara maju ke depannya,” katanya.

BACA JUGA: Tiga Tahun Berjalan, BRG Memulihkan 922.161 Hektare Lahan Gambut 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemindahan IKN sudah memiliki kajian yang dilakukan pada tahun 2017 hingga 2019. Dari hasil kajian ini akan dibuat tahapan-tahapan penting yang harus dilalui sebelum keputusan pemindahan IKN dapat diimplementasikan dengan target pemindahan IKN di tahun 2024.

Kajian ini terdiri atas kajian awal pemindahan IKN (Kementerian PPN/Bappenas), kajian sosial kependudukan dan ekonomi wilayah IKN (Kementerian PPN/Bappenas), kajian kesesuaian lahan alternatif lokasi pemindahan IKN (Kementerian ATR/BPN), kajian konsep desain IKN (Kementerian PUPR), study of alternative sites for a new capital city in Indonesia atau pre-feasibility studies atau kajian teknis di calon lokasi IKN, termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Tahun 2019 ini semua kajian sudah selesai dan sudah ada keputusan lokasi. Begitu ada keputusan, proses berikutnya adalah kami berkonsultasi dengan DPR RI untuk menyepakati bentuk produk hukum apa yang diperlukan, baik undang-undang, rancangan undang-undang, didukung dengan naskah akademis. Sementara tahun 2020 adalah tahap penyiapan tanah dan memastikan status tanah itu, termasuk menyiapkan infrastruktur dasarnya,” ujar Bambang saat “Diskusi Media: Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?” di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/05/2019).

ibu kota negara

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Bambang Brodjonegoro (kedua dari kanan) memimpin acara “Diskusi Media: Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?” di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/05/2019). Foto: greeners.co/Dewi Purningsih

Pada tahun 2021, Kementerian PPN/Bappenas akan menyusun Master Plan Kota Terpilih, terdiri dari detail master plan dan skematik, siteplan dan skematik bangunan, serta skematik infrastruktur dasar, perencanaan infrastruktur dasar, perencanaan kawasan inti pusat pemerintahan (2.000 hektare) dan perencanaan kawasan IKN (40.000 hektare).

Selanjutnya, pada periode 2022-2024, pemerintah Indonesia akan fokus untuk melaksanakan pengadaan dan pembebasan lahan, penyusunan Detail Engineering Design (DED) kawasan inti pusat pemerintahan, groundbreaking pembangunan IKN baru, pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pusat pemerintahan, dan perencanaan kawasan perluasan IKN.

“Ibukota baru hanya untuk 1,5 juta orang di tahap pertama dengan memperhitungkan jumlah maksimal. Perkiraan jumlah PNS pusat serta legislatif dan yudikatif adalah 195.500 ribu orang. Polri dan TNI 25.660 ribu orang, pihak keluarga dari yang pindah 884.840 orang, dan pelaku bisnis 393.950. Total 1,5 juta orang, itu pun setelah ibu kota baru ini selesai dibangun 5-10 tahun mendatang. Bahkan, ibu kota baru ini tidak akan masuk daftar 10 kota terbesar di Indonesia,” kata Bambang.

Menurut Bambang seluruh kajian dan tahapan yang akan diimplementasikan ini juga merujuk pada beberapa negara yang sudah berhasil memindahkan IKN, seperti Malaysia, Korea Selatan, Brazil, Kazakhstan, dan Nigeria.

BACA JUGA: WALHI Temukan Pembukaan Lahan Ilegal Seluas 34 Hektare di Pangkalan Bun 

Dikutip dari situs media Telegraph, beberapa negara yang berhasil dalam memindahkan IKN, antara lain Nigeria. Sebelumnya Ibu Kota Nigeria adalah Lagos dan merupakan ibukota terpadat di Afrika. Tahun 1991 dengan alasan kepadatan penduduk Ibu Kota Nigeria dipindahkan ke Abuja karena dianggap lebih netral bagi banyak kelompok etnis dan agama di Nigeria. Saat ini hampir 2,5 juta orang tinggal di Abuja.

Negara lainnya adalah Brasil yang memindahkan ibu kota negara dari Salvador ke Rio de Janeiro pada tahun 1960 karena kebutuhan ekonomi yang lebih condong pada pertambangan, serta lebih dekat dengan pusat negara. Dengan pembangunan ibu kota dari awal, Brazil hanya membutuhkan waktu 41 bulan antara tahun 1956-1960 untuk membangun ibu kota baru dan mengalami pertumbuhan yang sangat cepat. Lebih dari tiga juta orang tinggal di Rio de Janeiro dan memiliki PDB per kapita tertinggi se-Amerika Latin. Keberhasilan ini mengilhami banyak negara untuk melakukan hal yang sama termasuk Indonesia.

Namun, ada pula pemindahan ibu kota negara yang dianggap gagal. Myanmar memindahkan ibu kota negara ke Naypyidaw yang didirikan pada tahun 2005. Situs media Telegraph yang pernah mengunjungi kota ini menggambarkannya sebagai “Ibu kota ini adalah kota kosong dengan hampir tidak ada mobil di jalan dan tidak ada kerumunan orang yang terlihat. Hanya 200 mil ke selatan yang merupakan bekas ibu kota Yangon (Rangoon) yang ramai dan penuh dengan kuil”.

Penulis: Dewi Purningsih

Top