Jakarta (Greeners) – Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengubah pandangan masyarakat terhadap pemakaman yang seram menjadi lokasi yang menyenangkan dan penuh daya tarik. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati menyatakan bahwa rencana penataan pemakaman tersebut akan mulai dikerjakan pada tahun 2016 mendatang.
Sebagai pemakaman percontohan, Dinas Pemakaman dan Pertamanan akan mengambil lokasi di Pemakaman Tegal Alur, Jakarta Barat. Nantinya, di pemakaman tersebut akan ditanami beberapa pohon hias, tanaman dengan bunga-bunga yang berwarna cerah hingga penempatan toko-toko bunga yang lebih rapih dan tertata.
“Saat ini untuk di Tegal Alur kami sudah mulai tanam pohon-pohon kamboja. Nantinya untuk ke depan akan ditambah juga jalur-jalur setapak, shelter-shelter dan penambahan pagar-pagar di pemakaman,” terang Diah, Jakarta, Rabu (07/10).
Terkait jumlah lahan pemakaman di DKI Jakarta, Diah menampik bahwa prediksi pengamat pada tahun 2017 yang mengatakan kalau lahan pemakaman di Jakarta akan krisis. Pasalnya, pihaknya sudah melakukan pembelian lahan pemakaman.
“Saat ini sudah ada 48 hektare siap pakai untuk makam. Lokasinya juga menyebar di lima wilayah. Sepertinya 3 sampai 5 tahun ke depan masih mencukupi,” terangnya.
Proses pembebasan lahan makam, menurutnya, memang agak sulit. Belum ditambah pematangan lahan pemakaman. Namun, Diah optimis bisa melakukan pembebasan lahan makam secara optimal. Saat ini sudah ada 78 TPU di Jakarta, dan kebanyakan masyarakat lebih memilih TPU yang favorit.
Sebelumnya, DKI Jakarta diprediksi bakal mengalami krisis lahan pemakaman pada 2017 mendatang. Karena itu, warga Ibu Kota yang meninggal dunia terancam akan dimakamkan di wilayah pinggiran DKI lantaran minimnya lahan pemakaman di Jakarta.
Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga menerangkan, saat ini hanya ada 50 hektare lahan makam yang tersedia di seluruh wilayah Jakarta. Padahal kebutuhan pertahun lahan untuk makam di Jakarta sekitar 31,5 hektare. Sehingga, untuk dua tahun ke depan diprediksi akan terjadi krisis lahan makam di Jakarta.
Ditambahkannya juga, pembebasan lahan pemakaman memang agak sulit seperti sertifikat ganda dan sengketa tanah. Oleh sebab itu, perlu reformasi dari peraturan agraria (Badan Pertanahan Nasional) yang terkait soal lahan pemakaman. Apalagi, dalam satu tahun ada lebih dari 100 orang meninggal dunia di Jakarta. Sehingga, kalau terjadi krisis lahan pemakaman dengan terpaksa warga Jakarta akan dimakamkan di luar DKI.
Selain itu, banyak lahan pemakaman yang sudah beralih fungsi. Contoh nyata di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blok P Kebayoran Baru. Dimana, saat ini sudah menjadi Gedung Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Ini harus ada ketegasan dan pengendalian. Kalau ada lahan bersengketa, pemerintah harus intervensi sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.
Penulis: Danny Kosasih