Jakarta (Greeners) – Pesatnya perkembangan kawasan kota-kota besar di Indonesia hingga saat ini ternyata masih belum diiringi oleh kebutuhan akan ruang untuk hunian dan aktivitas ekonomi yang baik. Seringkali masalah urbanisasi maupun pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali menjadi masalah klasik di setiap kota besar yang dalam mitosnya selalu menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Direktur Jendral Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kemen PU RI), Imam Santoso Ernawi mengungkapkan bahwa Kemen PU RI sebenarnya sudah pernah berupaya mengendalikan permasalahan klasik di kota-kota besar tersebut. Seperti merintis Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dengan melakukan penataan ruang yang baik berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang disebut sebagai konsep Smart Green City Planning.
“Smart Green City Planning ini seharusnya bisa menghasilkan sebuah rencana kota yang cerdas dan memenuhi kebutuhan serta memberikan solusi terhadap masalah di kota-kota besar dengan memerhatikan aspek adaptasi terhadap bencana dan mitigasi terhadap permasalahan lingkungan,” ujar Imam kepada Greneners, Jakarta, Senin (18/08).
Menurut Imam, ada lima konsep utama yang bisa dilakukan untuk mewujudkan Green City melalui pendekatan Smart Green City Planning ini, yaitu dengan konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi. Lalu, pendekatan kedua dengan konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol batas limit air atau klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum.
Ketiga, lanjutnya, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau. Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku dan Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).
Imam juga menerangkan bahwa Smart Green City Planning ini hanya satu dari beberapa pendekataan Kota Hijau yang dapat diterapkan dalam manajemen pengembangan kota. Selain Smart Green City Planning, ada juga pendekatan kedua yang disebut konsep CPULS (Continous Productive Urban Landscapes).
“Ini konsep penghijauan kota yang merupakan pengembangan landscape terus-menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive,” jelas Imam.
Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical City. Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep ini menekankan pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca dan penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat Island.
(G09)