Separuh Sungai di Kota Batu Tak Layak Konsumsi Akibat Pencemaran

Reading time: 2 menit

Batu, Malang (Greeners) – Separuh dari total 12 anak Sungai Brantas di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, tak layak konsumsi akibat pencemaran limbah rumah tangga dan limbah dari perhotelan. Separuh sungai yang tak layak konsumsi tersebut berada di kawasan pusat Kota Batu. Sementara separuh lainnya yang berada di dataran lebih tinggi masih layak konsumsi.

Staf laboratorium pengujian kualitas air Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu, Imelda Muba Tribana, mengatakan, wilayah yang sungainya masih layak konsumsi memang berada di bagian yang lebih tinggi dari pusat Kota Batu.

“Di bagian atas, masih bagus kualitas airnya. Masih standar dua baku atau masih layak konsumsi rumah tangga , tapi harus dimasak dulu,” ujar Imelda usai melakukan uji kualitas air di sumber air, Selasa (22/5/2012).

Ia mencontohkan, Sungai Metro yang membelah Jalan Brantas yang keberadaanya di pusat Kota Batu ini sudah tercemar limbah rumah tangga dan limbah perhotelan seperti deterjen pencuci pakaian.

Pengujian kualitas air anak Sungai Brantas ini memang dilakukan setiap tahun untuk mengetahui apakah kualitas air mengalami penurunan atau tidak. Dari hasil pengujian, untuk tahun ini memang separuh anak Sungai Brantas memang airnya sudah tidak layak konsumsi karena tercemar.

Pengujian tersebut dilakukan oleh KLH Kota Batu dengan Perum Jasa Tirta I, selaku pengelola DAS Brantas. DAS Brantas sendiri memiliki 1.555 anak sungai dengan panjang sungai utama 320 kilometer.

Selain menguji 12 anak sungai Brantas, KLH juga melakukan pengujian kualitas air di 16 sumber mata air yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Di antaranya yaitu 10 sumber mata air di Desa Tulungrejo, sumber air Ngesong I dan II di Desa Punten, sumber air Gemulo di Desa Bulukerto, sumber air Gondong di Desa Songgokerto, sumber Precet di Desa Bumiaji dan sumber Andong di Desa Oro – Oro Ombo.

Uji kualitas sumber mata air tersebut, kata Imelda, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh KLH. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kualitas air yang digunakan langsung oleh masyarakat yang dikelola Himpunan Masyarakat Pengguna Air Minum (Hipam) atau kelompok masyarakat yang langsung menggunakan air dari sumber untuk kebutuhan sehari-hari. “Untuk hasilnya baru bisa diketahui dua minggu lagi,” kata Imelda.

Pengujian 16 sumber mata air ini dilakukan sejak Selasa (22/5) sampai dengan hari Kamis (24/5) yang hasilnya nanti akan dilaporkan kepada Walikota Batu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur dan Perum Jasa Tirta I.

Sementara itu, menurut peneliti dari Universitas Brawijaya Malang, Sri Sudaryanti, mengatakan, mayoritas sungai di wilayah Malang Raya saat ini sudah tercemar mulai dari berat, ringan, hingga sedang.

Penelitian yang dilakukan dengan indicator biologis tersebut bisa diketahui tingkat pencemaran sungai dengan petunjuk hewan air yang disebut benthos. Meski demikian, Sri Sudaryanti yang akrab disapa Bu Goci ini mengaku masih ada beberapa anak sungai yang masih bagus seperti di Coban Rondo. “Tapi mulai ada beberapa hewan sebagai indikator sungai itu tercemar, jadi harus mulai diperhatikan,” katanya, yang mengaku melakukan penelitian di awal tahun 2012.

Karena itu, Sri menghimbau kepada tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang tidak membiarkan pencemaran sungai terus terjadi karena akan berdampak pada rusaknya ekosistem dan kelangsungan hidup. (G17)

Top