Jakarta (Greeners) – Sembilan fraksi menyatakan setuju untuk diadakannya pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Kesepakatan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim.
Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menyatakan, persetujuan itu disimpulkan setelah Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan pertemuan dengan pemerintah untuk membahas RUU tersebut.
Nantinya, kata Satya, RUU tersebut akan melalui serangkaian rapat dengar pendapat dengan mengajak seluruh pihak yang berkepentingan sebelum akhirnya dibahas dalam rapat Paripurna pada 19 Oktober mendatang.
BACA JUGA: DPR RI Dukung Proses Ratifikasi Paris Agreement
“Kami sepakat untuk setuju membahas RUU ini lebih lanjut karena memang ratifikasi (Kesepakatan Paris) menjadi tujuan kami,” jelasnya, Jakarta, Jumat (14/10).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pun menyatakan bahwa ratifikasi Kesepakatan Paris dipandang perlu karena dapat menjadi salah satu upaya untuk menunjukkan kepada dunia komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, pemicu perubahan iklim.
“Ratifikasi ini bisa digunakan juga untuk melindungi wilayah Indonesia serta memaksimalkan potensi pendanaan global dari negara-negara untuk aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” katanya.
Penulis: Danny Kosasih