Seekor Elang Jawa Kembali Mengangkasa di Lereng Selatan Gunung Slamet

Reading time: 2 menit
Foto Courtesy Biodiversity Society

Purwokerto (Greenermagz) – Seekor Elang Jawa (Spizaetus Bartelsi) yang merupakan spesies satwa langka, terancam punah dan dilindungi ini, dilepasliarkan kembali ke alam di Desa Melung, di Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Banyumas atau di kawasan Gunung Slamet bagian selatan.

Pelepasliaran Elang Jawa yang dilakukan oleh Wakil Bupati Banyumas Achmad Husein, merupakan kegiatan yang dilakukan bersama Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dengan Biodiversity Society, Suaka Elang, Raptor Indonesia (Rain) , PT Indonesia Power dan masyarakat Desa Melung.

Elang Jawa atau yang identik dengan burung Garuda itu merupakan hasil sitaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat yang sempat dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Gadog, Bogor. Gunawan dari Suaka Elang mengatakan Elang Jawa itu kemudian direhabilitasi di Suaka Elang sebelum dilepasliarkan di Desa Melung pada Rabu (14/11) kemarin.

Sedangkan Zaini Rahman, Ketua Raptor Indonesia menjelaskan Desa Melung dipilih untuk pelepasliaran “Dokjali” karena memiliki kelayakan ekologis sebagai habitat Elang Jawa karena memiliki potensi habitat untuk Elang Jawa, dengan indikator ditemukannya satwa mangsa yang melimpah di kawasan tersebut.

“Kawasan Gunung Slamet merupakan benteng habitat terbagus untuk Elang Jawa di kawasan Jawa bagian tengah,” kata Zaini.
Sementara Hariyawan Agung Wahyudi, Pendiri komunitas Biodiversity Society menjelaskan berdasarkan hasil pengamatan mereka, Desa Melung merupakan jalur perlintasan migrasi burung pemangsa (raptor) dari Asia Timur menuju Indonesia melalui Sumatera, Jawa sampai ke Nusa Tenggara.

Elang Jawa yang diadopsi oleh PT Indonesia Power dan diberi nama “Dokjali” oleh Wakil Bupati Banyumas yang melepasliarkannya itu. Dokjali sendiri merupakan istilah yang digunakan masyarakat Banyumas untuk menyebut Elang Jawa. Dokjali ini mengalami masa adaptasi selama beberapa hari di Desa Melung. Dokjali tersebut ditempatkan di kandang habituasi dengan dinding jaring yang bakal diturunkan ketika pelepasliaran.

Sesaat sebelum dilepasliarkan kembali ke alam liarnya, Wakil Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya pelestarian Elang Jawa. “Dengan melestarikan Elang Jawa, sama artinya dengan melestarikan Burung Garuda yang berarti melestarikan lambing negara,” katanya.

Sedangkan Timur Sumardiyanto, Koordinator Biodiversity Society mengatakan harapan pelepasliaran “Dokjali” adalah sebagai pernyataan politis dan edukasi konservasi yang kuat untuk nasib satwa dan mempromosikan nilai-nilai konservasi lokal. meningkatkan konservasi jangka panjang spesies atau populasi lokal Elang Jawa di kawasan tersebut, dan mengembalikan peran dan fungsi ekologi dan biologi satwa yang dilepasliarkan. (G02)

Top