Sampah Plastik di Enam Destinasi Wisata Ditangani Tahun Ini

Reading time: 2 menit
Sampah yang tidak tertangani hanya akan merusak keindahan destinasi wisata di Indonesia. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Timbulan sampah masih jadi persoalan serius di banyak lokasi wisata di Indonesia. Terkini, enam lokasi destinasi wisata di Indonesia mendapat pendampingan pengelolaan sampah plastik di tahun 2023. Enam lokasi wisata itu yakni Danau Toba, Borobudur, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Likupang. 

Analisis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf, Muh Nurdin mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun kebijakan pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari.

“Kami sudah membuat strategi rencana aksi. Rencana kegiatan pendampingan pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata pada tahun 2023 ini terdapat enam lokasi tersebut,” kata Nurdin dalam Festival Peduli Sampah Nasional di Jakarta, Kamis (15/6).

Strategi program pendampingan sampah plastik ini melalui enam tahap di antaranya, penentuan lokasi pendampingan, pembentukan unit pengelolaan sampah, analisa kondisi, menyusun SOP, pendampingan implementasi, hingga pelaporan.

Destinasi Wisata Harus Kelola Sampah

Menurut Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah KLHK, Ujang Solihin Sidik permasalahan utama dalam sektor pariwisata adalah masalah sampah. Penanganannya juga menjadi prioritas utama.

Di samping itu, destinasi wisata juga terkait dengan kehadiran hotel, kafe dan usaha penyediaan makanan serta minuman. 

“Hotel di sektor pariwisata merupakan penghasil sampah. Mereka menyediakan jasa dan berpotensi menimbulkan sampah terutama plastik,” ungkap Ujang.

Ia menambahkan, jika sektor hotel, kafe dan restoran bisa mengelola sampah khususnya plastik bisa mengurangi persoalan sampah. Industri komersial ini perlu berupaya untuk memenuhi target pengurangan sampah pada akhir tahun 2029.

Pariwisata sangat erat kaitannya pelayanan makanan atau minuman yang disajikan praktis dan cepat. Untuk itu, produsen jasa makanan dan minuman harus mengurangi plastik sekali pakai seperti sedotan plastik dan kantong plastik. Peralatan makan dan minum sekali pakai berbahan plastik maupun kertas juga perlu dikurangi.

Dialog mengenai wisata dan usaha berkelanjutan dalam Festival Peduli Sampah Nasional. Foto: Greeners/Dini Jembar Wardani

Bisnis Berkelanjutan Hotel, Kafe dan Jasa Makanan 

Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menyebut, jumlah usaha penyedia makanan dan minuman di Indonesia mencapai 11.223 usaha. Sebanyak 8.062 merupakan restoran. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah usaha terbanyak yakni 5.159 usaha.

Dalam Peraturan Menteri LHK No 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, pemerintah menegaskan kewajiban produsen untuk melakukan 3R (reduce, reuse, dan recycle). Upaya ini merupakan strategi yang dapat mempercepat pengurangan sampah dan berpotensi membentuk bisnis berkelanjutan.

Dalam kegiatan usaha tersebut, pemerintah meminta mereka tidak menyediakan kantong belanja plastik. Kemudian, melakukan penarikan kembali sampah produk atau kemasan untuk didaur ulang dan menyediakan wadah guna ulang.

Pemerintah juga mewajibkan pihak hotel untuk menyediakan produk non kemasan seperti air isi ulang. Hotel pun harus menyediakan wadah makanan dan minuman yang layak didaur ulang.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

Top