Sambut Masyarakat ASEAN, BPOM Tingkatkan Pendampingan Usaha Mikro

Reading time: 2 menit
ilustrasi : ist

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku akan memfokuskan diri pada pengembangan dan peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pendampingan dan pembinaan untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015.

Kepala BPOM, Roy Sparingga, mengatakan bahwa BPOM juga akan memfokuskan kinerja pada peningkatan daya saing produk obat dan makanan Indonesia dengan melakukan pengembangan obat tradisional seperti jamu Indonesia.

Selain itu, ia menambahkan, kalau pada tahun 2015 ini, BPOM juga akan melakukan revitalisasi satuan tugas pemberantasan obat dan makanan ilegal, serta melakukan program yang berbasis pada masyarakat. Lalu BPOM juga akan melakukan peningkatan efektivitas pengawasan terhadap obat dan makanan melalui revitalisasi Pos POM, serta melanjutkan program untuk penanggulangan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dan pengawasan kosmetika melalui pemutusan supply and demand.

“Akan banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Terlebih kita juga nanti sudah harus siap dengan MEA sehingga UMKM juga harus didampingi dan diperhatikan,” jelas Roy, Jakarta, Selasa (13/01).

Lebih lanjut Roy mengungkapkan kalau BPOM masih akan terus menggalang kerjasama yang sinergis dengan pemerintah pusat dan daerah. BPOM juga akan mendorong kepatuhan para pelaku usaha dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan dalam rangka melakukan perlindungan kesehatan masyarakat dan peningkatan daya saing produk nasional.

Seperti diketahui, selama tahun 2014, BPOM telah menerbitkan 8.082 persetujuan obat, 2.137 persetujuan obat tradisional, 812 persetujuan suplemen kesehatan, 15.396 persetujuan pangan, dan 36.642 notifikasi kosmetika, yang mana saat ini jumlah persetujuan produk obat dan makanan dalam negeri lebih banyak dibandingkan produk impor.

Tren ini, menurut Roy, kurang lebih sama dibanding tahun sebelumnya. Namun untuk produk kosmetika, jumlah notifikasi produk impor lebih banyak dibandingkan produk dalam negeri. Peningkatan produk impor ini perlu mendapat perhatian, terutama menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015.

Terkait pengawasan post-market tahun 2014, Badan POM menemukan lebih dari 33 milyar rupiah pangan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan pada pengawasan rutin dan intensifikasi selama bulan Ramadhan, Idul Fitri dan Natal 2014, serta menjelang Tahun Baru 2015.

Selain itu, BPOM juga menemukan dan menyita hampir 27 milyar rupiah obat tradisional ilegal dan/atau mengandung bahan kimia obat, serta lebih dari 32 milyar rupiah kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.

Pengawasan post-market oleh BPOM ini semakin efektif dengan dukungan lintas sektor, seperti Kepolisian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, selama tahun 2014, BPOM melakukan setidaknya 14 kali pemusnahan obat dan makanan ilegal. Pemusnahan tersebut berlangsung di Palembang, Kupang, Semarang, Jakarta, Bandung, Serang, Yogyakarta, Ambon, Denpasar, Medan, Semarang, Batam, Surabaya, dan Sofifi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 27 milyar rupiah.

Selain melakukan pemusnahan, di bidang penegakan hukum, BPOM telah melakukan investigasi awal dan penyidikan kasus di bidang obat dan makanan. Selama tahun 2014, ditemukan 583 kasus pelanggaran, dimana 202 kasus ditindaklanjuti dengan pro-justitia dan 381 kasus lainnya ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi administratif. Dari 202 kasus yang ditindaklanjuti secara pro-justitia, 14 perkara sudah mendapat putusan pengadilan, dimana putusan tertinggi sampai dengan tahun 2014 berupa pidana penjara 2 tahun 6 bulan.

(G09)

Top