Sambut AFTA dan MEA, Pemerintah Perlu Perkuat Kebijakan dan Penegakan Hukum

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Asean Free Trade Area (AFTA) 2015 dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah di depan mata. Banyak peluang dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia menjelang AFTA dan MEA ini. Termasuk tantangan pada sumber daya alam Indonesia sendiri.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyatakan, Indonesia sendiri masih mempertanyakan apakah negara dengan Sumber Daya Alam yang melimpah ini sudah siap dengan pemberlakuan AFTA dan MEA, apalagi jika dikaitkan dengan aturan-aturan lingkungan yang masih terkesan lemah seperti aturan tentang ainvestanalisis dampak lingkungan (Amdal) khususnya pada sektor pertambangan.

Menurut Fabby, saat ini negara masih belum mampu mengawasi seluruh perusahaan terkait pengelolaan limbahnya, juga mengenai reklamasi pasca aktifitas pertambangan. Hal-hal seperti itu, terusnya, akan menjadi penting khususnya di bidang penegakan hukum. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kebijakan deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah harus lebih memperhatikan kualitas.

“Jadi deregulasi itu bagus, tapi standarnya jangan diperlunak tapi justru diperkuat. Ini tergantung pemerintah. Saya khawatir izin investasi yang berkaitan dengan lingkungan nantinya direndahkan standarnya. Penegakan hukum harus benar-benar baik. Standar izin investasi jangan diperlemah tapi juga jangan sampai merepotkan industri,” katanya kepada Greeners, Jakarta, pada Senin (28/12) lalu.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Fabby mengatakan perusahaan-perusahaan multinasional yang memiliki standar dalam kategori bagus biasanya memiliki standar-standar yang juga berlaku di negara asalnya. Mengacu pada hal ini, izin investasi di Indonesia sudah seharusnya tidak direndahkan karena nantinya perusahaan-perusahaan yang memiliki standar bagus ini akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki standar lingkungan maupun standar “human right“.

“Kita kan enggak mau investasi yang masuk ke Indonesia itu investasi ‘sampah’ yang tidak punya standar izin usaha yang baik. Dalam AFTA ini kita bersaing, jadi ini kesempatan kita untuk meningkatkan kualitas investasi sehingga investasi yang masuk ke Indonesia berkualitas,” tambahnya.

Mengenai akan masuknya izin perusahaan perkebunan besar seperti sawit, Fabby beranggapan bahwa hal tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan infrastruktur seperti penyediaan lahan yang cukup untuk sektor-sektor yang strategis, seperti penyediaan sawah untuk kebutuhan pangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Ruang Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang menyatakan, dirinya tidak menutup diri selama izin baru tersebut tidak menabrak kawasan peta indikatif penundaan pemberian izin Baru (Pippib). Menurutnya, memang ada kawasan-kawasan hutan yang memang disediakan untuk penggunaan kawasan investasi.

“Kan sudah ada yang sedang dalam proses perizinan, ada juga yang dalam kawasan HPK atau Hutan Produksi Konversi yang tidak primer. Itu boleh kita layani. Sejauh ini, untuk persiapan AFTA tidak ada masalah, kita siapkan kalau ada permintaan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, AFTA merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010 dan Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Penulis: Danny Kosasih

Top