Ruang Tangkap Nelayan di Jawa Tengah Makin Menyempit

Reading time: 2 menit
Walhi menyebut ruang tangkap nelayan di Jawa Tengah semakin menyempit. Foto: Freepik
Walhi menyebut ruang tangkap nelayan di Jawa Tengah semakin menyempit. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian mengatakan, ruang tangkap nelayan di Jawa Tengah semakin menyempit. Sebab, pemerintah telah menetapkan pesisir dan laut sebagai kawasan industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Misalnya, wilayah pesisir Semarang kini menjadi kawasan industri yang berdampak terhadap hilangnya wilayah tangkap nelayan. Kemudian, di Batang akan dibangun kawasan industri terpadu beserta pelabuhan.

“Padahal, selama ini masyarakat sudah berkonflik dengan PLTU. Begitu pun di kawasan Selatan Jawa Tengah, seperti Cilacap yang akan menjadi kawasan industri. Semuanya akan semakin menghilangkan wilayah tangkap nelayan,” kata Fahmi lewat keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: AIS Forum Ajak Nelayan Lokal Suarakan Pentingnya Preservasi Sektor Biru

Selain itu, di Jawa Tengah, nelayan juga terancam oleh degradasi lingkungan sejak lama. Contohnya, banjir di sepanjang Pantai Utara, seperti Demak dan Pekalongan belum lama ini. Banjir tersebut menyebabkan tenggelamnya desa-desa pesisir yang menjadi tempat tinggal nelayan.

“Bahkan, di Pekalongan kita sudah sulit menemukan nelayan yang masih beraktivitas di pesisir dan laut,” tambah Fahmi.

Walhi menyebut ruang tangkap nelayan di Jawa Tengah semakin menyempit. Foto: Freepik

Walhi menyebut ruang tangkap nelayan di Jawa Tengah semakin menyempit. Foto: Freepik

Kondisi Nelayan di Jawa Tengah Tidak Berubah

Dalam catatan Walhi Jawa Tengah, setelah pemilu 2024, kondisi nelayan tidak akan berubah. Nasibnya akan semakin buruk. Sebab, presiden dan wakil presiden terpilih akan melanjutkan proyek-proyek yang selama ini meminggirkan nelayan.

“Salah satunya adalah pembangunan giant sea wall. Proyek ini akan menghancurkan wilayah tangkap nelayan serta menghilangkan profesi mereka,” imbuh Fahmi.

BACA JUGA: Krisis Iklim Tenggelamkan 12.000 Desa, Warga Pesisir Paling Terdampak

Selain itu, terdapat juga ancaman lain bagi hidup nelayan, yaitu pengerukan pasir laut yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Demak seluas 574.384.627,45 m2 dengan volume sebanyak 1.723.153.882,35 m3.

Menurut Fahmi, jumlah tersebut sangat besar. Penambangan pasir ini juga akan semakin menghancurkan kehidupan nelayan.

Akumulasi dari berbagai kehancuran ini telah menyebabkan pengurangan jumlah nelayan di Jawa Tengah sebanyak 10 ribu orang pada lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, jumlah yang tercatat sebanyak 266 ribu jiwa menjadi 254 ribu jiwa pada tahun 2022.

Atas situasi itu, Fahmi menggarisbawahi persoalan perencanaan pembangunan di wilayah pesisir dan laut Jawa Tengah yang selama ini tidak pernah melibatkan nelayan.

“Ke depan, kami mendesak pemerintah untuk serius melibatkan nelayan di dalam setiap rencana pembangunan, mulai dari hulu sampai hilir. Termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Pembangunan Jangka Panjang, khususnya saat bicara kedaulatan pangan di wilayah laut memastikan keterlibatan nelayan,” ujarnya.

Pemerintah Perlu Lindungi Nelayan

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional, Parid Ridwanuddin mengatakan setelah Pemilu 2024, pemerintah harus segera melihat kembali mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Menurut Parid, UU ini mewajibkan pemerintah untuk menyusun skema perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Skema perlindungan dalam UU ini adalah memberikan jaminan risiko penangkapan ikan dalam bentuk asuransi nelayan serta menghapus praktik ekonomi biaya tinggi.

UU tersebut juga memberikan mandat soal mengendalikan impor komoditas perikanan, serta jaminan keamanan dan keselamatan nelayan. Dengan demikian, seluruh isi UU wajib dijalankan oleh pemerintah pusat dan juga setiap pemerintah daerah di Indonesia.

“Nelayan adalah pahlawan protein bangsa. Keberadaan mereka juga menjadi penanda eksistensi negeri ini. Hilangnya mereka menjadi penanda runtuhnya Indonesia sebagai negara nelayan kepulauan terbesar di dunia,” pungkas Parid.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top