Ruang Planologi Kementerian Kehutanan di Geledah KPK

Reading time: < 1 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terletak di gedung Mandala Wanabakti, Jakarta, terkait pengembangan kasus tukar guling lahan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Staf Humas Kementerian Kehutanan, Agusril, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di lantai tujuh ruang Direktur Jendral (Dirjen) Planologi sejak pukul 11.00 WIB pada Selasa (16/12) kemarin. Sementara penggeledahan berlangsung, Agusril mengatakan bahwa karyawan tetap bekerja seperti biasa, hanya saja dipulangkan lebih cepat.

“Iya, untuk karyawan tadi sudah banyak yang pulang dari jam empat sore,” terang Agus kepada Greeners, Jakarta, Selasa (16/12).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dalam keterangannya mengatakan kalau penggeledahan tersebut dilakukan sebagai pengembangan penyidikan dalam perkara yang menjerat tersangka Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala.

Johan juga menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, juga pernah dimintai keterangan oleh KPK mengenai perizinan yang diajukan oleh PT Bukit Jonggol Asri (BJA) di lahan hutan lindung Kabupaten Bogor.

“Penggeledahan ini dilakukan sebagai pengembangan kasus tukar guling lahan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan Cahyadi sebagai tersangka pada kasus tukar guling hutan Bogor karena diduga menyuap bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin untuk mempercepat terbitnya rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektare.

Cahyadi pun kini mendekam di tahanan KPK karena disangka telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Cahyadi juga dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 karena diduga merintangi proses penyidikan.

(G09)

Top