Riau Kembali Berstatus Siaga Darurat Kebakaran Hutan

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Seiring dengan masuknya musim panas dan kering, beberapa titik api yang terdeteksi di Provinsi Riau juga diprediksi berpotensi meluas. Potensi tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kabupaten/kota di Riau bermunculan.

Untuk mewaspadai karhutla yang lebih besar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun menetapkan Provinsi Riau dengan status Siaga Darurat pencegahan dan penanganan Karhutla.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, penetapan status Siaga Darurat tersebut didasarkan pada kasus kebakaran hutan yang masih terjadi hingga saat ini di Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu, agar titik-titik api tidak menyebar dan semakin meluas ke daerah lain, maka penetapan status Siaga Darurat diberlakukan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, kata Sutopo, telah meminta bantuan kepada Kepala BNPB untuk memberikan dukungan dan langkah-langkah siaga darurat dalam mengantisipasi kebakaran hutan di Riau ini.

“BNPB sendiri akan mengkoordinasikan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerah,” terangnya, Jakarta, Kamis (26/02).

Terkait dukungan yang diminta oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sutopo menjelaskan ada empat bentuk dukungan yang akan dipersiapkan. Pertama, BNPB akan memberikan dukungan pelaksanaan hujan buatan dalam waktu dekat. Kedua, lanjutnya, dukungan bagi masyarakat untuk pembuatan 1.000 unit sekat kanal rawa gambut di daerah-daerah yang sangat rawan karhutla. Lalu ketiga, dukungan pesawat helikopter patroli, monitoring dan water bombing selama 3 bulan.

“Terakhir, BNPB akan memberikan dukungan personel untuk beberapa posko di pusat dan juga di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Juru Kampanye Politik Hutan Greenpeace Indonesia, Teguh Surya mengaku bahwa beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan telah mendesak Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang moratorium penerbitan izin pengelolaan hutan primer dan lahan gambut yang akan berakhir pada Mei 2015 mendatang.

“Setelah melakukan kunjungan ke Riau bulan November lalu, Presiden Joko Widodo seharusnya sudah sangat paham dengan kondisi yang ada dan menjadikan penyelesaian bencana ekologis tersebut sebagai prioritas dan agenda utama pemerintahannya,” tuturnya.

Sebagai informasi, seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengunjungi Sungai Tohor, Kabupaten Meranti, Riau, pada 27 November 2014. Saat kunjungannya tersebut, Presiden melihat dan melakukan langsung penyekatan kanal untuk menjaga lahan gambut tetap basah guna mencegah kebakaran hutan serta menambah pasokan air bagi warga. Dia juga menginstruksikan pencabutan izin-izin yang terbukti merusak lingkungan.

(G09)

Top