Restorasi Gambut, Penyelesaian Sengketa Tanah Jadi Prioritas

Reading time: 2 menit
Lahan gambut. Foto: flickr.com

Jakarta (Greeners) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 6 Januari 2016 lalu telah resmi membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. Mantan Direktur Konservasi WWF Indonesia, Nazir Foead, dipilih untuk mengepalai badan ini.

Musri Nauli, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, menyatakan, sebelum BRG melakukan restorasi, ada baiknya pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan persoalan tanah yang masih bermasalah antara masyarakat dan perusahaan.

“Sebelum melakukan restorasi tentu harus menyelesaikan dulu proses tanahnya. Tanah-tanah yang telah terbakar harus diambil dari perusahaan, di restorasi dan diserahkan kepada masyarakat,” jelasnya di Jakarta, Jumat (22/01).

BACA JUGA: Tata Kelola Sumber Daya Alam, Walhi Dorong Pembenahan Struktural

Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi Zenzi Suhadi juga menyatakan pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) harus terlebih dahulu mengklasifikasi wilayah gambut yang akan direstorasi. Pembagiannya yakni gambut di kawasan konsesi, gambut di luar konsesi dan gambut di kawasan hutan. Menurut dia, beda kawasan harus beda penanganan dan semuanya harus dikoordinasikan dengan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menarik dana dari para pengusaha pembakar hutan untuk membiayai restorasi gambut. Sehingga pemerintah tidak hanya membenahi kerusakan dan melepaskan para pihak yang bertanggung jawab.

“Jadi, jangan lahan perusahaan yang terbakar itu diambil terus restorasinya pakai uang negara. Itu sama aja seperti negara sedang ‘cuci piring’,” tambahnya.

BACA JUGA: Mantan Direktur Konservasi WWF Indonesia Kepalai Badan Restorasi Gambut

Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ), Amron, malah menyatakan bahwa masyarakat Jambi sampai saat ini belum mendapatkan sosialisasi terhadap restorasi gambut. Padahal, menurutnya, melibatkan masyarakat dalam restorasi gambut adalah unsur yang sangat penting karena pada hakikatnya, sejak jaman nenek moyang, masyarakat yang paling tahu bagaimana cara merawat lahan gambut.

“Gambut ini paling pas untuk komoditi seperti padi. Bahkan nanas pun bisa ditanam dan menjadi penahan api . Gambut itu kan lahan basah dan kekayaan biodiversitasnya cukup kaya,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

Top