Rencana Penutupan Taman Nasional Komodo Menunggu Kajian Tim Terpadu

Reading time: 2 menit
taman nasional komodo
Direktur Jenderal KSDAE Wiratno memimpin rapat koordinasi membahas masalah penutupan Taman Nasional Komodo di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (06/02/2019). Foto: KLHK

Jakarta (Greeners) – Persoalan penutupan Taman Nasional Komodo menemui babak baru. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi pemegang kendali taman nasional membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara kawasan Taman Nasional (TN) Komodo. Tim terpadu ini akan dibentuk segera dengan beranggotakan Lembaga pemerintah terkait dan akan melaporkan hasil kajian kepada Menteri LHK pada Juli mendatang.

Kesepakatan untuk membuat tim terpadu ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT yang dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (06/02/2019).

BACA JUGA: KLHK: Penutupan Taman Nasional Komodo Belum Diperlukan

Direktur Jenderal KSDAE Wiratno usai rapat menjelaskan bahwa semua pihak sepakat bahwa TN Komodo merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Oleh karenanya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola khususnya terkait dengan pengamanan dan perlindungan satwa komodo termasuk ketersediaan mangsanya, terutama Rusa.

Penutupan atau pembukaan kembali suatu kawasan konservasi diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu. Tim terpadu yang dibentuk untuk mengkaji TN Komodo akan memberikan rekomendasi kepada KLHK melalui Direktorat Jenderal KSDAE pada bulan Agustus 2019.

“Apabila rekomendasi tim terpadu memutuskan untuk ditutup, paket wisata yang telah terlanjur dipasarkan tetap dapat dilanjutkan kecuali di Pulau Komodo, dan akan mulai berlaku pada Januari 2020. Rencana penutupan memang hanya Pulau Komodo, jadi tidak semua kawasan TN Komodo,” kata Wiratno.

BACA JUGA: Menteri LHK: Penutupan TN Komodo Masih Didiskusikan 

Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Listya Kusuma Wardhani mengatakan tim terpadu ini nantinya akan beranggotakan lembaga pemerintah terkait, di antaranya KLHK, Pemprov NTT, Pemkab Manggarai Barat, dan LIPI.

“Pembentukan tim terpadu saat ini belum dilakukan, secepatnya akan dibentuk,” ujar Listya saat dihubungi Greeners melalui pesan singkat.

Kesepakatan lain yang diperoleh dari diskusi ini ialah pengaturan pintu masuk jalur kapal dan penjualan tiket masuk menuju TN Komodo akan ditetapkan melalui satu pintu, yaitu Pelabuhan Labuhan Bajo. Selain itu pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas pariwisata juga akan ditingkatkan, seperti pada aktivitas melihat satwa komodo, snorkling, diving, serta kegiatan lainnya.

Wiratno menyatakan bahwa pengkajian tarif masuk juga akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan para operator wisata dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA).

“Sistem pengelolaan pengunjung, pusat informasi, serta penguatan kelembagaan masyarakat untuk konservasi dan ekonomi juga akan diatur secara menyeluruh. Peluang kerjasama penguatan fungsi dan perizinan jasa wisata alam dan sarana wisata alam juga dapat dijajaki sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Wiratno.

Penulis: Dewi Purningsih

Top