Jakarta (Greeners) – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah yang diwakili oleh Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi menyatakan bahwa Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Wilayah Pascabencana Provinsi Sulawesi Tengah di Palu sudah diserahkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk ditandatangani.
“Rencana induknya sudah disampaikan Menteri Bappenas ke Wapres, tinggal menunggu kata sambutan Wapres minggu ini sebelum dikirimkan Menteri Bappenas minggu depan ke Gubernur sulteng untuk ditetapkan sebagai peraturan Gubernur Sulteng ,” ujar Yoga saat dihubungi oleh Greeners, Rabu (16/01/2019).
BACA JUGA: Pascabencana Sulteng, Korban Selamat Mulai Memulihkan Diri
Yoga mengatakan Rencana Induk Pemulihan Sulteng ini sudah disusun cukup lama sejak Oktober 2018. Ada enam kementerian dan lembaga yang ikut menyusun rencana induk ini, yakni Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian ATR, BMKG, BNPB, dan BIG terkait proses penyusunannya dilakukan melalui konsultasi publik di Palu. Rencana induk yang memiliki 300 halaman ini pembahasannya meliputi penetapan peta zona rawan bencana yang akan menjadi basis relokasi para korban.
“Di dalam rencana induk ini tidak hanya membahas tata ruang tapi dari infrastruktur, pemulihan perumahan, serta pemulihan ekonomi di mana nantinya Rencana Induk ini ditetapkan sebagai Pergub yang akan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekontruksi (rehab rekon) dari masing-masing kabupaten/kota. Ada empat kabupaten/kota di antaranya Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong,” ujar Yoga.
Yoga mengatakan bahwa rencana induk rehab rekon sudah bisa diselesaikan pada Januari ini. Kemudian pelaksanaan rehab rekon yang meliputi revisi peraturan sisi tata ruang ditargetkan sekitar bulan Juni sehingga pada Juli sudah selesai kemudian pelaksanaan rehab rekon bisa berjalan.
“Karena hal ini akan berdampak kepada percepatan daerah relokasi yang sudah ditentukan di tiga wilayah, yakni di Tondotalise, Duyu, dan Pombewe. Tiga tempat itu sudah ada di Rencana Induk yang sudah disepakati oleh seluruh Bupati/Walikota,” kata Yoga.
BACA JUGA: Indonesia Terima Hibah US$10 Juta dari Korea Selatan untuk Rehabilitasi Sulteng
Dalam Rencana Induk Pemulihan Sulteng ini diperkirakan kerusakan kerugian untuk rencana pemulihan ini sebesar Rp23 triliun yang dipergunakan. Pembagiannya Rp5 triliun untuk relokasi dan Rp18 triliun untuk rehab rekon dengan target penyelesaian fisik 2-3 tahun ke depan, ekonomi 4 tahun.
“Asal dari dana tersebut dari Pemerintah dan bantuan luar negeri seperti bank dunia, JAICA, Jerman yang menyumbang 25 juta euro. Sekarang yang terpenting, begitu selesai rencana aksinya akan dijalankan karena duitnya sudah siap,” kata Yoga.
Penulis: Dewi Purningsih