Jakarta (Greeners) – Presiden Joko Widodo telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Jumat (14/8) lalu. Di dalam RAPBN 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun, dari 10.597,8 triliun (APBN-P 2015) menjadi Rp15.801,2 triliun (RAPBN 2016).
Abdul Halim, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), menyatakan bahwa bertambahnya anggaran KKP menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan bagi Republik Indonesia. Namun sayangnya, kesejahteraan masyarakat pesisir belum sungguh-sungguh diprioritaskan, mulai dari nelayan kecil, perempuan nelayan, pembudidaya, petambak garam dan pelestari ekosistem pesisir.
“Kenaikan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan di dalam RAPBN 2016 ini kan dipergunakan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016, yakni mempercepat pembangunan infrastruktur untuk meletakkan fondasi pembangunan yang berkualitas,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Sabtu (22/08).
Fakta lain adalah, lanjut Halim, kenaikan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2010-2014 tidak dibarengi oleh kemampuan menyerap anggaran dengan baik.
“Ini patut disayangkan mesin birokrasi KKP tidak memiliki kesanggupan melakukan penyerapan anggaran dengan baik. Akibatnya, anggaran yang dialokasikan justru minus serapan sebesar Rp141,3 miliar (tahun 2010), Rp383,3 miliar (2011) dan Rp28,6 miliar (2013). Potensi minus serapan ini bisa kembali terjadi di tahun 2015. Indikasinya, hingga Juni 2015 baru berkisar 11,4 persen dari total alokasi APBN-P KKP tahun 2015 sebesar Rp 10,597 triliun,” tambah Halim.
Oleh karena itu, kata dia, KIARA mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperbaiki kinerja anggarannya agar kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat pesisir, tidak diabaikan dan tertunda lama. Terlebih alokasi anggarannya sangat kecil di dalam APBN 2015, yakni 5,2 persen.
“Dengan perkataan lain, perlu ada perbaikan sistem pengelolaan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tutup Halim.
Penulis: Danny Kosasih