RDF Mampu Perbaiki Ekosistem Pengelolaan Sampah di Cilacap

Reading time: 2 menit
RDF cilacap
RDF Mampu Perbaiki Ekosistem Pengelolaan Sampah di Cilacap. Foto: Shutterstock.

Refuse Derived Fuel (RDF) menggunakan metode co-processing untuk mengolah limbah green-fuel melalui proses pengolahan sampah menjadi sumber energi alternatif terbarukan. Di Tanah Air, fasilitas yang sudah beroperasi yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) RDF Jeruklegi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pihak setempat menyadari kehadiran RDF mampu perbaiki ekosistem pengelolaan sampah di Cilacap.

Jakarta (Greeners) – Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, mengatakan saat ini TPST RDF Cilacap mampu mengolah sampah hingga 140 ton per hari. Dari jumlah tersebut menghasilkan 42 ton RDF sebagai bahan sumber energi.

Pihaknya bertekad meningkatkan kapasitas RDF menjadi 200 ton per hari. Terkait hal tersebut, sambung Tatto, perlu penambahan sarana penunjang seperti dumpper dan armol sebanyak sepuluh buah, serta penambahan bagian utama biodrying untuk mengeringkan sampah.

Pihaknya juga bakal menggandeng pihak ketiga –dalam hal ini swasta– untuk mencapai target 200 ton sampah terkelola dengan RDF.

“Untuk mencapai hal tersebut perlu dukungan semua pihak agar sampah di Kabupaten Cilacap sesuai target untuk menjadi sumber EBT (Energi Baru Terbarukan),” ujar Tatto dalam konferensi pers Sinergi Multi Sektor Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Sampah, Rabu, (3/3/2021).

TPST RDF Cilacap Kelola Sampah dari Berbagai Berbagai Wilayah

Pada acara yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, mengatakan peningkatan kapasitas TPST RDF menjadi 200 ton per hari merupakan salah satu bentuk inovasi di kabupaten Cilacap.

Hal tersebut sekaligus menjawab bertambahnya timbunan sampah akibat penambahan penduduk di Kabupaten Cilacap.

Awaluddin menyebut pada tahun 2024-2025 TPST RDF Cilacap sudah mampu mengelola 200 ton sampah. Adapun jumlah 200 ton sampah merupakan akumulasi dari wilayah lain di sekitar TPST RDF Cilacap.

“Akumulasinya pada tahun 2024-2025 RDF akan mengelola sampah dari Kota Cilacap 140 (ton), Eks Distrik Kroya 20 Eks Distrik Sidareja 20, Eks Distrik Majenang 20,” jelasnya.

RDF Cilacap

Peningkatan kapasitas TPST RDF menjadi 200 ton per hari merupakan salah satu bentuk inovasi di kabupaten Cilacap. Foto: Shutterstock.

Baca juga: Partisipasi Warga Kunci Kesuksesan Penanganan Bencana

Cilacap Berencana Sulap Bekas TPA  jadi Ruang Terbuka Hijau

Awaluddin menjelaskan TPST RDF Cilacap memungkinkan pengoptimalan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang sudah mati atau tidak beroperasi menjadi fasilitas bagi publik.

Sebagai contoh, pihaknya berencana menyulap TPA Tritih Lor menjadi Eco Edu Park atau semacam ruang terbuka hijau sebagai sarana edukasi, rekreasi, dan ekonomi bagi masyarakat.

Dia mengatakan adanya RDF juga membuat ekosistem pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap menjadi lebih baik. Masyarakat, lanjut dia, memiliki kesadaran yang baik dalam mengelola sampah sehingga mempercepat proses pengelolaan sampah.

Hasil penjualan bahan RDF, sambungnya, juga menjadi pendapatan bagi Pemkab Cilacap untuk selanjutnya menjadi dana pembangunan bagi masyarakat. Di sisi lain, pihaknya juga tidak perlu membangun TPA lain yang membutuhkan biaya mahal, lahan luas, dan perizinan yang sulit.

“Jadi, saya mengajak teman-teman kabupaten/kota untuk semangat bahwa (RDF) ini bermanfaat. Kita jangan terlalu berhitung dengan keuntungan yang kelihatan. Ada keuntungan yang tidak terlihat sangat luar biasa dalam pengelolaan sampah di RDF,” pungkasnya.

Penulis: Muhamad Marup

Top