Raja Yogya Lepaskan Sang Garuda

Reading time: 2 menit
Raja Yogya Lepaskan Sang Garuda

Yogyakarta (Greenersmagz) – Seekor Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) berhasil dilepasliarkan pada hari Selasa siang (26/2) di dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Acara lepasliar ini digelar atas kerjasama Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Taman Nasional Gunung Merapi, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY), dan Raptor Indonesia (RAIN). Burung yang biasa disebut sang Garuda ini mengepakkan sayap kebebasan tepat pada pukul 11.35 WIB setelah kandangnya secara resmi dibuka oleh Raja Keraton Yogyakarta – Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sebelum dilepasliarkan, Elang Jawa tersebut menjalani masa rehabilitasi selama 2 tahun oleh Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta. Manajer Operasional YKAY Ferry “Sipey” Ardyanto mengatakan bahwa elang jawa ini merupakan serahan dari seorang mahasiswa bernama Khusnun Irawan sekitar 2 tahun yang lalu. “Saat itu Khusnun mendapatkan tawaran membeli elang jawa tersebut melalui perdagangan via internet. Ketika menyadari bahwa elang itu merupakan satwa yang paling dilindungi di Indonesia ia membeli elang tersebut dan langsung membawanya ke YKAY untuk direhabilitasi” kata Sipey.

Selanjutnya Sipey menjelaskan bahwa secara fisik elang yang diperkirakan berusia 4 tahun itu dalam kondisi yang sehat dan berdasarkan hasil observasi yang mencakup prilaku, kemampuan terbang dan berburu elang tersebut kini sudah layak untuk dilepasliarkan. “Elang ini juga sudah dilengkapi dengan penanda sayap (wingmarker), banding serta microchip dengan nomor identitas” jelas Sipey.

Pelepasliaran elang jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi bukanlah tanpa alas an. Elang Jawa merupakan salah satu elang yang paling dilindungi di Indonesia, ia merupakan burung pemangsa endemic Pulau Jawa. Dan kawasan gunung Merapi merupakan salah satu habitat bagi Elang Jawa yang tersisa.

Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya sebelum melepas sang Garuda menyampaikan harapannya kepada pihak Dinas Kehutanan dalam melakukan kegiatan reboisasi agar lebih memperbanyak pohon buah-buahan dan tanaman yang mendukung pakan bagi burung-burang liar lainnya. Sehingga kawasan merapi bisa kembali menjadi habitat burung-burung liar lainnya.

Juga dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan komitmen kepada pihak BKSDA yaitu menyerahkan koleksi satwa dilindungi yang ada di Keraton untuk dilakukan penangkaran dengan lebih baik. “Dulu satwa-satwa tersebut kami ambil alih karena tidak terurus dengan baik, tetapi apabila sekarang pihak Balai sudah siap untuk menerima kembali, silahkan satwa-satwa tersebut kami serahkan” jelasnya.

Turut terlibat dalam acara pelepasliaran tersebut tim CSR dari PT Indonesia Power yang melalui Manajer CSR Salman Bahtiar menyampaikan bahwa Indonesia Power melihat pelibatan tokoh masyarakat sangat penting dalam peningkatan dukungan serta partisipasi publik untuk pelestarian keanekaragaman hayati. “Sehingga selain dukungan dan bantuan teknis pada kegiatan rehabilitasi,  kami juga support acara publik seperti ini. Harapannya tentu semakin banyak pihak yang tertarik untuk berpartisipasi dalam menjaga keanekaragaman hayati Negara kita. Utamanya kali ini Elang Jawa yang juga adalah identitas banga Indonesia” pungkas Salman.

Dalam acara tersebut turut hadir Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Ir. Darori MM yang turut menyampaikan bahwa perlu lebih disosialisasikan kepada publik mengenai aturan penegakan hukum bagi pemburu satwa liar yang termasuk kategori dilindungi hukumannya adalah 5 Tahun Penjara.

Top