Proyek Giant Sea Wall Berlanjut, Nelayan Tagih Janji Pemda

Reading time: 2 menit
Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Siapa yang tidak kenal dengan Muara Angke? Bagi warga Jakarta, salah satu pelabuhan yang ada di Ibukota ini terlihat cukup kumuh dan tak terurus. Kehidupan para nelayan di Muara Angke juga terganggu oleh limbah-limbah industri yang mencemari mata pencaharian mereka.

Lasma Sijabat (44) contohnya. Ibu beranak tiga ini sudah berulangkali meminta kepada Pemerintah Daerah setempat untuk mengatasi permasalahan limbah. Dia pun mengaku kalau pihak pemda seringkali memberikan janji-janji manis untuk membenahi infrastruktur nelayan di Muara Angke. Namun, janji tinggallah janji, Lasma beserta ratusan nelayan yang hidup di sana masih saja tidak mendapat perhatian.

“Semua warga mengeluh. Tolonglah nelayan yang kecil-kecil ini dibantu. Pemerintah jangan hanya maunya gusur-gusur saja,” tutur Lasma dengan nada sendu dan meneteskan air mata saat berbincang dengan Greeners, Jakarta, Rabu (15/10).

Lasma Sijabat (kiri) tengah memperjuangkan nasibnya. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Bersama dengan puluhan nelayan lainnya, Lasma Sijabat (kiri) tengah memperjuangkan kelangsungan mata pencahariannya. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Kini, selain masalah limbah, Lasma dan para nelayan lainnya kembali dikagetkan dengan rencana pembangunan mega proyek Giant Sea Wall di teluk Jakarta. Tanggul raksasa berbentuk kepala garuda ini akan membentang luas di sepanjang pesisir Jakarta dan merambah segala macam ekosistem dan mata pencaharian nelayan di sana.

Lasma memperkirakan, selain mata pencaharian dan tempat tinggalnya akan terancam, pembangunan tanggul raksasa ini akan membuat jumlah penghasilan para nelayan akan berkurang jauh. Terlebih belum adanya solusi atas masalah limbah industri yang membanjiri Muara Angke.

“Suami saya itu penghasilannya kecil, kalau lagi bagus sehari bisa seratus ribu. Kalau bulan sedang sembunyi (tertutup awan, Red.) satu hari paling dapat 15 ribu,” tambah Lasma.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, menegaskan, pembangunan mega proyek ini masih belum mendapatkan izin kajian Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal dan tidak memiliki naskah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Ini kan jelas menyalahi aturan,” jelasnya.

Pembangunan tanggul yang digagas oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo ini diklaim oleh pemerintah sebagai solusi untuk menanggulangi banjir di utara Jakarta dan mencegah terjadinya banjir rob yang lebih besar dan sebagai sumber air bersih.

Pembangunan tanggul raksasa atau Giant Sea Wall di tepi Teluk Jakarta ini sudah dimulai dengan peletakan batu pertama pada Kamis (9/10) lalu. Tanggul ini digarap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat, dan swasta.

Untuk pembangunan tahap pertama fase A, akan dibangun tanggul sepanjang 32 kilometer. Pembangunan tanggul ini dijadwalkan rampung dalam tiga tahun, yaitu mulai 2015 hingga 2017.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI akan mengerjakan bersama 8 kilometer tanggul tersebut, sementara 24 kilometer selanjutnya dikerjakan oleh perusahaan pengembang.

(G09)

Top