Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta kepada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla agar meninjau kembali rencana reklamasi pulau dan pantai akibat pembangunan mega proyek Giant Sea Wall di Teluk Jakarta.
Manager Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Kurniawan Sabar, mengatakan, pembangunan Giant Sea Wall di kawasan Teluk Jakarta akan mengancam ekosistem laut dan kehidupan sosial masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
Kurniawan menjelaskan bahwa besar kecilnya dampak pembangunan Giant Sea Wall tersebut harus dijawab dalam satu kajian Lingkungan Hidup Strategis (LHS) yang sekarang masih berada di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sedangkan, lanjutnya, untuk setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak lingkungan wajib mengantongi izin analisis dampak lingkungan atau Amdal terlebih dahulu. Ia juga menyatakan bahwa proyek Giant Sea Wall memang bukan hanya tanggung jawab Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saja. Namun juga merupakan proyek estafet dari Gubernur DKI sebelumnya, yaitu Fauzi Bowo.
“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah, khususnya yang terkait proyek ini untuk tidak terburu-buru dalam melakukan pembangunan mega proyek yang memakan dana cukup besar,” ujar Kurniawan saat di temui Greeners pada Selasa (14/10).
Sebagai informasi, Pemerintah provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall sepanjang 32 kilometer di Teluk Jakarta pada pertengahan tahun 2014.
Pembangunan tanggul yang digagas oleh mantan gubernur Fauzi Bowo itu bertujuan untuk menanggulangi banjir di utara Jakarta, mencegah terjadinya banjir rob yang lebih besar dan sebagai sumber air bersih.
Pembangunan Giant Sea Wall di Tepi Teluk Jakarta sendiri sudah dimulai dengan peletakan batu pertama pada Kamis (9/10) lalu. Tanggul ini digarap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat, dan swasta.
Untuk pembangunan tahap pertama fase A, akan dibangun tanggul sepanjang 32 kilometer. Pembangunan tanggul ini dijadwalkan rampung dalam tiga tahun, yaitu mulai 2015 hingga 2017. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI akan mengerjakan bersama 8 kilometer tanggul tersebut, sementara 24 kilometer selanjutnya dikerjakan oleh perusahaan pengembang.
(G09)