Provinsi DKI Jakarta Siap Rayakan HPSN 2019

Reading time: 2 menit
Foto : Dokumen DLH DKI Jakarta

Jakarta (Greeners) – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, Provinsi DKI Jakarta ikut memperingatinya dengan tema “DKI Nyok Kerja Bhakti Untuk Kelola Sampah Dari Sumbernya”.

Pada perayaan tersebut DLH Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat, pengusaha, anak sekolah, dan mahasiswa/mahasiswi untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam hal pengelolaan sampah.

Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (PSM DLH) DKI Jakarta Djoko Rianto Budi mengatakan dalam rangka mendukung peringatan HPSN 2019, DLH DKI Jakarta memiliki beberapa rangkaian kegiatan yang digelar mulai tanggal 10 Februari hingga Akhir Maret 2019.

Diantaranya, sosialisasi belanja tanpa kantong plastik, edukasi membawa tumbler, edukasi pengelolaan sampah di sekolah Adiwiyata, uji emisi yang dilakukan di kampus, dan kerja bakti serentak di sungai dan danau di seluruh wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA : HPSN 2019 Fokus Pada Aktifitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)

“Semua rangkaian acara tersebut dilakukan untuk mengedukasi dan mengubah perilaku masyarakat dalam hal pengelolaan sampah, karena sampai saat ini pengetahuan masyarakat dalam hal pengelolaan sampah ini masih kurang.” ujar Djoko saat ditemui Greeners di Kantor DLH Jakarta, Rabu (13/02/2019).

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tahun 2018, rata-rata timbulan sampah di DKI Jakarta 8.215,13 ton/hari atau setara dengan 2.720.197,92 ton/tahun, dan yang masuk ke TPST Bantargebang 7.452,60 ton/hari (2.720.197,92 ton/tahun) dengan timbulan sampah per kapita 0,6923 kg/org/hari dari 11.866.058 Jiwa jumlah penduduk di DKI Jakarta.

Selain itu, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh tim DLH Jakarta untuk sampah plastik sendiri, ditemukan bahwa dari 100 Tempat Pengelolaan Sementara (TPS) yang ada di Jakarta ditemukan 14,85% sampah plastik.

“Dari hasil data dan pendataan tersebut, bisa dikatakan bahwa masyarakat khususnya di DKI Jakarta masih harus terus diedukasi terkait masalah sampah ini. Namun, jika dilihat secara umum, perkembangan bank sampah yang ada di DKI Jakarta naik secara signifikan perkembangannya. Hal itu menurut kami juga sebagai parameter kesadaran masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga,” ujar Djoko.

BACA JUGA : Labuan Bajo Kini Memiliki Pusat Daur Ulang Sampah

DLH Jakarta juga tidak segan memberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat, seperti halnya memberikan denda warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan.

“Sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah DKI Jakarta, jika warga yang tertangkap membuang sampah perorangan akan didenda Rp500.000, sedangkan jika yang tertangkap kelompok seperti memakai truk dengan volume sampah yang besar akan didenda 15 sampai 25 juta rupiah,” ujar Djoko.

Tidak luput Djoko juga memberikan keterangan adanya partisipasi pihak swasta yang memberikan dukungan terhadap kegiatan HPSN, utamanya para pihak yang turut bertanggung jawab atas sampah kemasan makanan dan minuman yang tersebar di DKI Jakarta.

“Bentuknya berupa bantuan CSR, karena sampah mereka banyak ditemukan di Jakarta ini. Jadi sebagai bentuk tanggungjawab pengusaha itu juga,” tutup Djoko.

Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada tanggal 4 Februari 2019 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2019 Tentang Hari Peduli Sampah Nasional.

Penulis : Dewi Purningsih

Top