Jakarta (Greeners) – Untuk memudahkan pembuangan sampah anorganik, Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta akan menjalankan program jemput sampah golongan anorganik langsung dari rumah warga pada awal September 2016. Menanggapi rencana tersebut, pengamat sampah dan perkotaan Nirwono Joga mengatakan bahwa Pemerintah dalam hal ini Dinas Kebersihan DKI Jakarta sebisa mungkin tidak hanya mengambil sampah-sampah anorganik dari masyarakat.
Menurut Nirwono, beberapa sampah anorganik yang dibuang oleh masyarakat khususnya di perumahan, masih memiliki nilai jual tinggi jika dikelola dengan baik. Untuk itu ada tiga hal yang menurutnya perlu diperhatikan dalam pemilahan sampah tersebut.
Pertama, untuk sampah elektronik harus dilakukan pemilihan antara sampah yang masih bisa perbaiki. Kedua, pemilihan harus dilakukan untuk sampah-sampah yang bernilai jual cukup tinggi untuk kawasan industri seperti plastik, kaleng maupun gelas.
“Nah yang ketiga, harus dipilih dari sampah-sampah yang bernilai jual paling rendah yang bisa dipakai terutama oleh warga yang bekerjasama dengan bank sampah seperti kertas, plastik daur ulang dan lain-lain. Jadi harus ada sisi edukasinya juga agar masyarakat tidak asal membuang sampahnya,” ujar Nirwono di Jakarta, Selasa (30/08).
BACA JUGA: Dinas Kebersihan DKI Jakarta Akan Terapkan Sistem Baru Penjemputan Sampah
Mengenai pembuangan sampah elektronik, Nirwono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memanfaatkan tenaga-tenaga ahli yang ada di masyarakat untuk mengelola sampah elektronik yang masih bisa diperbaiki atau didaur ulang. Tenaga ahli tersebut, menurut Nirwono, bisa saja tenaga mekanik yang ada di pusat belanja Glodok atau siswa-siswa teknik elektro atau mesin yang ada di Sekolah Teknik Mesin.
“Mereka itu kan bisa diberdayakan. Pemerintah memberikan pembiayaan dan Jakarta nantinya akan memiliki tempat pembuangan dan pengolahan limbah elektronik sendiri,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji akan memberlakukan program jemput sampah anorganik di beberapa wilayah perumahan maupun rumah susun di Jakarta. Sistem pengambilan sampah anorganik ini, katanya, akan menyerupai sistem pengambilan sampah di Jepang, dimana petugas dari Dinas Kebersihan akan menjemput langsung sampah anorganik dari rumah warga untuk memudahkan pembuangannya.
“Sistem ini akan memisahkan beberapa jenis sampah sehingga tidak bercampur antara sampah organik atau sampah basah dengan sampah kering atau anorganik,” ujarnya.
BACA JUGA: Dinas Kebersihan Tingkat Kabupaten/Kota Dihapuskan
Isnawa berharap kebijakan itu akan mendorong masyarakat memilah sampahnya dan membantu warga untuk membuang barang-barang bekas yang tidak digunakan lagi. Pengangkutan langsung sampah anorganik itu sekaligus juga akan membantu DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah sehingga tidak direpotkan dengan proses pemilahannya. Sampah anorganik tersebut akan diangkut dengan menggunakan truk khusus pengangkut sampah anorganik.
Sebanyak 80 truk pengangkut sampah organik telah tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, yakni Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Isnawa menuturkan truk pengangkut sampah anorganik tersebut sebenarnya telah disiapkan sejak tahun 2015 lalu.
“Sistem ini gratis, artinya tidak dipungut biaya. Untuk itu diupayakan sampah yang terkumpul tidak dari satu rumah saja melainkan dikumpulkan dari satu RT, komplek, rumah susun, atau asrama. Hanya saja dengan syarat RT-nya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan DKI,” katanya.
Penulis: Danny Kosasih