Jakarta (Greeners) – PT Perusahaan Listrik Negara (persero) menyatakan siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang berkapasitas 500 MW sebagai bagian dari program Pembangkit Listrik 35.000 MW.
Kepastian pembangunan ini diperoleh setelah ditandatanganinya kontrak Engineering, Procurement dan Construction (EPC) antara PLN dan Konsorsium Mitsubishi – Wijaya Karya, pada Senin (29/8) di PLN Kantor Pusat, Jakarta. Penandatanganan kontrak EPC senilai Rp 3,9 Triliyun ini dilakukan oleh Direktur Regional Jawa Bagian Barat PLN Murtaqi Syamsuddin, Manager ASEAN & Southeast Asia Team Departmet of Power Systems International Mitsubishi Naoki Hirooka dan Direktur Operasi II Wijaya Karya Bambang Pramujo.
Seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Murtaqi mengatakan bahwa pembangunan proyek ini merupakan salah satu proyek penting untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Jawa–Bali yang semakin cepat dilakukan eksekusi akan semakin baik. Proyek ini sendiri dihasilkan dari proses pengadaan yang baik serta koordinasi dan kerjasama yang baik.
“Diharapkan proyek ini akan berjalan dengan sukses,” ujar Murtaqi, Jakarta, Rabu (31/08).
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Kembangkan Energi Terbarukan
Murtaqi juga menyatakan bahwa pihak Mitsubishi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PLN yang telah mempercayakan proyek ini kepada Konsorsium Mitsubishi – Wijaya Karya. Ia juga menyatakan proyek ini merupakan tanda bahwa Mitsubishi akan terus berkontribusi untuk pembangunan di Indonesia.
Senada dengan Murtaqi, Direktur Operasi II Wijaya Karya Bambang Pramujo mengatakan bahwa Wijaya Karya memiliki hubungan yang erat dengan Mitsubishi sehingga mereka mampu dan akan terus mendukung pembangunan sistem kelistrikan di Indonesia.
PLTGU 500 MW ekstensi yang dibangun di Muara Karang ini berkonfigurasi dengan satu gas turbin seri terbaru dari Mitsubishi, yaitu seri F5; satu heat recovery steam generator (HRSG) dan satu steam turbine (ST). Pembangunan PLTGU Muara Karang ini akan memakan waktu konstruksi selama 18 bulan untuk Gas Turbine Open Cycle dan 8 bulan kemudian untuk penyelesaian akhir Combined Cycle Plan (PLTGU).
BACA JUGA: Bersiap Bangun Pembangkit Listrik 35.000 MW, PLN Mengaku Belum Ada Masalah
Sebagai informasi, selain penandatanganan kontrak EPC, long term service agreement (LTSA) dengan nilai kontrak Rp 22 miliar juga ditandatangan sebagai perjanjian antara Mitsubishi dengan PLN untuk memelihara gas turbin selama satu siklus pemeliharaan terencana (planed maintenance) sesuai standar pemeliharaan pabrikan yang perkiraannya selama enam tahun.
Di 2019, pembangkit ini akan masuk dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali pada sub sektor DKI Jakarta. Listrik yang dihasilkan akan disalurkan di sepanjang jalur Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Muara Karang-Duri Kosambi-Kembangan. Dengan adanya penambahan kapasitas terpasang pada PLTGU Muara Karang, diharapkan dapat membuat sistem kelistrikan DKI Jakarta dan sekitarnya semakin andal.
Sejak PLN berdiri pada 1945, kapasitas terpasang di Indonesia baru mencapai 53.000 MW, untuk itulah pencapaian program 35.000 MW penting dan menjadi prioritas guna meningkatkan iklim investasi dan produksi di Indonesia, dengan rasio elektrifikasi mencapai 98 persen pada tahun 2019. Hal ini sejalan dengan tingginya kebutuhan listrik di Indonesia yang mencapai 8-9 persen per tahun.
Penulis: Danny Kosasih