Jakarta (Greeners) – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi atau wabah global karena kecepatan penyebaran dan skala penularan virusnya. WHO telah menerima 118.000 laporan kasus dari 114 negara. Sementara, 81 negara belum melaporkan kasus dan 57 negara melaporkan di bawah 10 kasus.
“Kita melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19,” ujar Jokowi, di Istana Bogor, Minggu, (15/03/2020).
Pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini mensinergikan kekuatan nasional di pusat maupun daerah dengan cara melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Lembaga swasta, sosial, dan perguruan tinggi juga turut disertakan.
Melalui keputusan tersebut, presiden menginstrusikan jajaran pemerintah daerah untuk membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Di dalamnya juga memuat kebijakan bahwa sebagian ASN dapat bekerja di rumah dengan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan meningkatkan pelayanan pemeriksaan infeksi Covid-19, serta pengobatan secara maksimal.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia, saya minta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita setop. Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” ujar Jokowi.
Sementara, Direktur WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan Covid-19 adalah pandemi yang dapat dikendalikan. Ia mengatakan semua negara harus mengambil langkah pendekatan mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Ghebreyesus menyarankan agar dibangun strategi komprehensif untuk mencegah infeksi, menyelamatkan nyawa, dan meminimalkan dampak.
WHO meringkas empat strategi untuk melawan penyebaran dan penularan Covid-19. Pertama dengan cara menyiapkan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan. Kedua, mendeteksi, mencegah, dan mengobati. Diperlukan pengawasan yang kuat untuk menemukan, mengisolasi, menguji, dan menangani setiap kasus agar memutus rantai penularan.
Ketiga, mengurangi media dan ruang penularan. Artinya menemukan dan mengisolasi sebanyak mungkin kasus dan mengarantina kontak terdekat pasien. Keempat, berinovasi menemukan cara baru untuk mencegah infeksi, menyelamatkan nyawa, dan meminimalkan dampak.
“Yang jauh lebih penting dan bisa ditindaklanjuti, pencegahan, kesiapan, kesehatan masyarakat, dan kepemimpinan politik untuk melindungi warga,” ucap Ghebreyesus.
Penulis: Dewi Purningsih
Editor: Devi Anggar Oktaviani