Tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Pabowo dan sejumlah pejabat dalam operasi tangkap tangkap terkait izin ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir praktik korupsi pada sektor kelautan dan perikanan. Dari kasus ini, aktivis dan praktisi sektor kelautan dan perikanan mengajak semua pihak memberikan atensi karena menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan. Mereka juga mengemukakan kriteria ideal menteri kelautan dan perikanan.
Jakarta (Greeners) – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh. Abdi Suhufan mengatakan pidana korupsi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan –walaupun nilainya kecil– memberi dampak psikologis dan warning bahwa sektor kelautan dan perikanan rawan terjadi praktik korupsi.
“Dari segi nilai memang kecil, tapi dampak psikologisnya besar dan jika tidak terungkap akan menjadi pintu masuk praktik korupsi lain di sektor kelautan dan perikanan” kata Abdi pada pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (01/12/2020).
Selanjutnya Abdi mengingatkan bahwa selain izin benih lobster, sistem perizinan lain pada sektor kelautan, dan perikanan perlu mendapat pengawasan semua pihak terutama oleh KPK.
“Terdapat kewenangan perizinan lain di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang rawan seperti pertambakan, tata ruang pesisir dan laut, reklamasi, dan izin kapal ikan. Besarnya kewenangan perizinan di KKP ini jika tidak di tata dengan baik akan mengundang praktik percaloan atau broker yang berkelindan dengan kekuasaan atau oligarki. Kondisi ini mesti diantisipasi dengan menutup celah korupsi kebijakan, suap, dan percaloan yang menimbulkan biaya tinggi bagi masyarakat. Caranya dengan membangun sistim pencegahan korupsi di internal KKP. Pilih orang baik yang berintegritas” kata Abdi.
DFW: Presiden Harus Ambil Sikap, Lindungi Sumber Daya Laut
Abdi meminta Presiden tidak salah memilih orang untuk menjadi Menteri KP menggantikan Edhy Prabowo. Dia mereken, Presiden Jokowi dalam posisi dilematis antara mengakomodir kepentingan politik pragmatis atau mencari figur bersih dan berintegritas guna merumuskan ulang agenda pembangunan kelautan dan perikanan.
“Dalam posisi ini, Presiden Jokowi mesti berani mengambil sikap untuk melindungi dan menyelamatkan sumber daya laut agar dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdi.
Menimbang Kriteria Calon Menteri KP
Saat ini ada dua sosok yang digadang-gadang akan menjadi Menteri KP yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti dan mantan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno. Menjawab pertanyaan Greeners tentang potensi Susi Pudjiastuti dan Sandiaga Uno, Abdi mengatakan bahwa kedua sosok tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Kelebihan Susi konsisten dan tegas, keberpihakan pada nelayan kecil. Kekurangnya tidak terlalu populer di mata pelaku usaha perikanan dan politisi. Sedangkan, Sandiaga Uno kelebihannya punya pengamanan dan kemampuan bisnis, mempunyai ide kreatif. Kekurangannya minim pengalaman di sektor perikanan, politisi parpol yang dikhawatirkan tersandera oleh kepentingan kelompoknya seperti Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya (Edhy Prabowo),” jelasnya.
Kiara Rinci Lima Syarat Menteri KP
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati, merinckan beberapa kriteria Menteri KP baru dalam rilisnya (27/11).
Lima Kriteria Menteri KP versi Kiara
1. Berani Mencabut Permen Bermasalah
“Syarat pertama adalah Menteri KP yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah Peraturan Menteri (Permen) yang bermasalah. Khususnya Permen KP No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster,” tegas Susan.
2. Bukan Delegasi Politik
Syarat selanjutnya, bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia. Tidak hanya itu, Menteri KP yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Selain itu, tidak pernah terlibat dalam dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Rekam jejak dalam isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia merupakan syarat yang tak boleh ditawar-tawar,” imbuhnya.
3. Mampu Selesaikan Konflik Agraria di wilayah Pesisir dan Pulau Kecil
Kiara juga menekankan menteri yang baru harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau kecil. Hal ini mengingat konflik agraria di kawasan ini yang jumlahnya terus naik dari tahun ke tahun.
“Konflik agraria di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil terus meningkat akibat dari desain pembangunan ekonomi yang bercorak ekstraktif dan tidak ramah HAM. Menteri KP baru wajib berkomitmen untuk membereskan persoalan ini,” ungkap Susan.
4. Berkomitmen Jalankan Mandat UU no.7/2016
Lebih jauh, Kiara mendesak Menteri KP yang baru berkomitmen menjalankan mandat UU No.7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Menurut Susan, Menteri KP juga seyogyanya berani memberikan pengakuan identitas politik perempuan nelayan di Indonesia. Selain itu, lanjut Susan, sang menteri juga laiknya berkomitmen menegakkan hukum terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak.
5. Tidak Memiliki Konflik Kepentingan
Terakhir, Kiara menyebut Menteri KP yang baru wajib untuk tidak memiliki konflik kepentingan dengan institusi lainnya. Sekaligus memiliki keberanian untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja dan berdiri bersama masyarakat untuk melawannya.
“KKP butuh nakhoda yang bisa membawa nelayan dan perempuan nelayan untuk berdaulat dan sejahtera. Bukan makelar yang akan menjual habis sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia,” pungkas Susan.
Baca juga: Hitung Emisi Pribadi, Langkah Awal Menambal Krisis Iklim
Serikat Nelayan Tradisional Indonesia: Calon Menteri Harus Punya Rekam Jejak Baik
Ketua Serikat Nelayan Tradisional Indonsia (SNTI), Kajadin, tidak ketinggalan menggaungkan kriterianya tentang Menteri KP yang akan datang. Dalam rilisnya (1/12), Kajadin menulis dia berharap Menteri KP adalah figur yang mempuyai rekam jejak baik. Menurutnya, sang menteri harus berani mengambil terobosan dalam pengelolan perikanan.
“Syarat kedekatan dengan nelayan bukan cuma jargon atau lips service, tapi yang penting adalah mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan” kata Kajidin.
Kebijakan KKP selama ini yang cukup bermanfaat bagi nelayan dan pengusaha adalah regulasi tentang asuransi mandiri dan perizinanan kapal ikan yang transparan.
“Zaman Dirjen Perikanan Tangkap dijabat oleh Zulficar Mochtar, perizinan kapal telah dibuat transparan dan cepat” kata Kajidin. Saat itu juga KKP memberlakukan wajib asuransi bagi awak kapal ikan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.
Kebijakan asuransi, lanjutnya, memberi manfaat nyata bagi nelayan dan awak kapal perikanan. Dengan asuransi, Kajidin mengaku memberi rasa nyaman dan aman ketika bekerja di laut.
Penulis: Dewi Purningsih
Editor: Ixora Devi