Jakarta (Greeners) – Studi dari Atmospheric Environment menyebut polusi udara dalam mobil bisa lebih tinggi daripada kondisi di jalanan. Bahkan, saat di persimpangan rambu lalu lintas, konsentrasi partikel bisa 29 kali lebih tinggi. Hal ini terjadi karena kurangnya kecepatan kendaraan, seperti halnya di tengah kemacetan.
Polusi udara di dalam mobil bertambah parah ketika jendela tertutup dan kipas menyala. Imbasnya, udara kotor dari luar kendaraan masuk dan secara tajam meningkatkan kualitas udara yang buruk.
Sementara menurut studi Science of the Total Environment 2021, paparan debu polusi paling tinggi ketika jendela terbuka selama jam sibuk di pagi hari.
Merespon hal ini, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safruddin menyatakan, tingginya tingkat polusi udara di dalam mobil ini dapat terjadi terutama di jalanan padat.
“Jika kendaraan beroperasi di jalanan padat atau berpolusi tinggi, ditambah fitur sirkulasi udara di luar kendaraan diaktifkan ini menyebabkan paparan polusi di dalam mobil tinggi,” katanya kepada Greeners, baru-baru ini.
Sementara itu, polusi udara tinggi di dalam mobil tidak akan terjadi jika kendaraan ada di daerah tidak padat kendaraan atau minim polusi. Selain itu, jika fitur sirkulasi udara di luar kendaraan tak aktif maka tingkat pencemarannya sangat rendah.
“Sejak tahun 2005 KPBB sudah berulang kali melakukan tes (di dalam mobil) levelnya hanya 5-6 kali lipat untuk parameter PM2.5,” jelas dia.
Waspadai Invisible Killer
Kemacetan parah kerap kali menghantui para pemudik yang melewati jalur darat menggunakan kendaraan pribadi. Pada musim mudik Lebaran tahun 2016 lalu, 17 orang meninggal dunia. Sebelas di antaranya keracunan emisi CO (Carbon Monoxide) dan paparan parameter lain dari kendaraan bermotor.
Mereka terpapar emisi kendaraan karena terjebak kemacetan berjam-jam selama perjalanan mudik lebaran di pintu keluar Tol Brebes (Brexit).
“Mereka yang meninggal dunia ini bukan karena kejadian tabrakan, terguling, tertabrak dan atau kecelakaan benturan fisik kendaraan bermotor. Tetapi meninggal dunia oleh pembunuh tak tampak (invisible killer) akibat terpapar emisi kendaraan,” jelas lelaki yang akrab disapa Puput ini.
KPBB mencatat, total sumber polutan kendaraan pemudik tahun 2022 yakni sebanyak 2.012.226 ton. Jumlah kontributor terbesar yakni dari mobil bensin, sebanyak 52 persen, sepeda motor sebanyak 33 persen serta truk sebesar 10 persen.
Sementara jumlah total sumber CO2 emisi kendaraan pemudik tahun 2022 yakni sebanyak 16.955.271 ton. Adapun berdasarkan jenis kendaraan pemudik tahun 2022, jumlah CO2 emisi terbesar yaitu dari truk sebanyak 37 persen, sepeda motor sebesar 23 persen, dan mobil dengan bahan bakar bensin sebesar 22 persen.
Ancaman Berbahaya Polusi Udara
Puput menyebut, polusi udara masih mengancam para pengguna kendaraan bermotor, khususnya bagi para pemudik di jalur mudik lebaran. Sumber pencemaran udara yaitu berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
Paparan emisi, sambung dia (terutama CO) membunuh tanpa terlihat, tidak berbau dan mampu membuai si calon korban dengan rasa kantuk hingga memicu tertidur dan tidak pernah bangun kembali.
Bahan beracun yang terkandung dalam polutan emisi gas buang kendaraan bermotor antara lain Particulate Matter (PM), Sulfur Dioxide (SO2), Nitrogen Dioxide (NO2), Carbon Monoxide (CO), Ozone (03), Hydro Carbon (HC).
Zat-zat polutan udara tersebut langsung mempengaruhi sistem pernafasan, pembuluh darah, sistem saraf, hati dan ginjal dengan gejala pusing-pusing.
Selanjutnya, mual dengan penyakit/sakit ISPA, asma, tekanan darah tinggi, hingga pada penyakit dalam seperti gangguan fungsi ginjal, kerusakan pada sistem syaraf, penurunan kemampuan intelektual (IO) anak-anak. Selain itu, juga memicu kebrutalan pada remaja, keguguran, impotensi, jantung koroner, kanker hingga kematian dini.
Penulis : Ramadani Wahyu
Editor : Ari Rikin