Jakarta (Greeners) – PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) semakin menunjukkan keseriusannya dalam pengembangan sumber energi terbarukan. Hal ini dibuktikan dengan perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dilakukan PGE di daerah Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara lebih cepat dari target yang ditentukan.
Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin menjelaskan bahwa PGE Area Lahendong merupakan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) milik PGE yang mengoperasikan pemanfaatan panas bumi pada area geotermal di daerah Lahendong-Tomohon. Percepatan pembangunan PLTP di Sulawesi Utara diakuinya sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan listrik di Sulawesi Utara, yang mana saat ini Sulawesi Utara masih mengalami defisit suplai listrik.
Setelah mengembangkan dan mengoperasikan PLTP Unit 1,2,3 dan 4 dengan kapasitas masing-masing unit sebesar 20 MW yang dilakukan bertahap sejak tahun 2001 hingga 2011 lalu, lanjut Irfan, PGE Area Lahendong telah mulai mengerjakan pembangunan PLTP Unit 5 dan 6 dengan kapasitas 2 X 20 MW pada tahun 2015. Penambahan suplai listrik sebesar 2 X 20 MW dari PLTP Unit 5 dan 6 ini dikatakannya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.
“Saat ini masih terdapat daerah-daerah di Sulawesi Utara yang belum teraliri listrik,” katanya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Kamis (10/03).
PLTP Unit 5 dan 6 sendiri merupakan proyek dengan total investasi sebesar US$282,07 juta, yang mana sejak tahap eksploitasi panas bumi hingga pembangkitan listrik dilakukan oleh PGE. Listrik yang diproduksi akan disalurkan kepada PT PLN (Persero). Hal ini berbeda dengan PLTP Unit 1 sampai 4 dimana PGE hanya menyalurkan uap kepada PLN untuk kemudian membangkitkan listrik melalui PLTP milik PLN.
Sedangkan PLTP unit 1 sampai 4 memasok sekitar 40 persen kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Hingga akhir Februari 2016, tingkat kemajuan proyek PLTP unit 5 dan 6 diakui telah mencapai 54,63 persen atau lebih cepat sekitar 2 sampai 3 bulan dari rencana.
“PGE dapat melaksanakan pengerjaan proyek PLTP Unit 5 dan 6 lebih cepat karena dukungan pemerintah, baik pusat maupun daerah beserta masyarakat sekitar. Dukungan tersebut di antaranya ditunjukkan dengan cepatnya proses pekerjaan dari tahap perijinan, pembebasan lahan, serta proses pelelangan yang tepat waktu. Hal-hal tersebut merupakan komitmen PGE untuk mensukseskan program kemandirian energi yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia,” tutup Irfan.
Penulis: Danny Kosasih