Jakarta (Greeners) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax, hendaknya jadi momentum pemerintah mendorong perubahan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Salah satu moda transportasi itu adalah sepeda.
BBM non subsidi jenis bensin Pertamax (RON 92) secara resmi naik per Jumat (1/4). Harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp 9.400 per liter.
Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengatakan, momen kenaikan Pertamax hendaknya tak sekadar dipandang dari segi ekonomi perdagangan. Akan tetapi, menjadi momen pemerintah untuk mendorong perubahan ke transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Misalnya, dengan pemberian akses dan fasilitas bagi keselamatan transportasi ramah lingkungan, seperti pejalan kaki dan para pengguna sepeda. “Yang lebih penting yaitu momen ini bisa menjadi ajakan pemerintah untuk kembali ke transportasi ramah lingkungan, seperti sepeda,” katanya kepada Greeners, di Jakarta, Sabtu (2/4).
Hal yang sama juga harusnya berlaku pada transportasi umum. Pemerintah, sambungnya sudah saatnya untuk memudahkan dan menjamin keterjangkauan transportasi publik untuk bisa siapapun gunakan.
Hal ini tak lain untuk menurunkan beban emisi seiring meningkatnya pencemaran udara sehingga berdampak pada perubahan iklim. “Jadi tak semata kenaikan Pertamax ini hanya dilihat dari satu kacamata perdagangan saja,” ujarnya.
Harga Pertamax Naik dari Waktu ke Waktu
Kenaikan harga Pertamax bukan kali pertama terjadi, di era pemerintahan Joko Widodo. Mengutip laman Pertamina, tren kenaikan pada 2016 lalu, daftar harga Bahan Bakar Khusus (BBK) Pertamax pada 15 Agustus 2016 mencapai Rp 7.350 per liter (regional DKI Jakarta). Selanjutnya pada 1 Agustus 2017, Jokowi menaikan harga Pertamax menjadi Rp 8.250 per liter.
Pada 10 Oktober 2018, harga Pertamax kembali berubah naik sebesar Rp 2.150 per liter atau menjadi Rp 10.400. Akan tetapi pada 10 Februari 2019, pemerintah menurunkan harganya menjadi Rp 9.850 per liter. Selanjutnya pada 1 Februari 2020 pemerintah kembali menurunkan menjadi Rp 9.000. Pada 1 April 2022, pemerintah secara resmi menaikan Pertamax menjadi Rp 12.500.
Fahmi menilai, tren kenaikan Pertamax dari waktu ke waktu belum berimbas terhadap kesadaran masyarakat untuk mengalihkan menuju kendaraan ramah lingkungan, seperti sepeda. Justru tambahnya, masyarakat yang sebelumnya kerap menggunakan BBM Pertamax berbondong-bondong berganti Pertalite (RON 90). Hasilnya, sambung dia akan sama saja karena masyarakat akan beralih ke Pertalite.
“Prinsipnya kita terima dan dukung dengan kenaikan ini. Dengan paradigma agar membuat masyarakat kembali berpikir untuk penghematan BBM. Yang dikhawatirkan kalau mereka beralih ke Pertalite,” ujar dia.
KPBB Ingatkan Kendaraan Bermotor Sumbang Emisi Terbesar
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyatakan, Pertamax merupakan BBM dengan kualitas bahan bakar lebih baik daripada jenis lain. Alasannya karena nilai oktan atau Research Octane Number (RON) Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98) paling tinggi dibanding Premium (RON 88) dan Pertalite (RON 92).
Semakin rendah nilai oktan maka berpengaruh buruk terhadap lingkungan. Demikian sebaliknya, semakin tinggi nilai oktan maka lebih ramah lingkungan. “Kenaikan harga Pertamax (RON 92) dikhawatirkan akan membuat masyarakat beralih ke Premium dan Pertalite dan imbasnya akan menaikkan emisi gas rumah kaca (GRK),” paparnya.
Beban emisi pencemaran udara Jabodetabek mencapai 19,165 ton/hari dengan sepeda motor sebagai penyumbang tertinggi (44,53%), diikuti oleh bus (21,43%), truk (17,70%), diesel car (1,96%), gasoline car (14,15%) dan roda tiga (0,23%).
Penulis : Ramadani Wahyu
Editor : Ari Rikin