Persepsi yang Keliru Hambat Perkembangan Proyek Energi Terbarukan

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) menyatakan, persepsi masyarakat yang menganggap energi terbarukan adalah barang mahal dan kondisi masyarakat yang sudah nyaman terhadap penggunaan subsidi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat pengerjaan energi terbarukan di Indonesia menjadi sulit untuk berkembang.

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Maritje Hutapea menyatakan, dari persepsi yang keliru ini, banyak masyarakat yang akhirnya membandingkan antara penggunaan energi terbarukan dan energi fosil. Rasa nyaman akibat subsidi dari energi fosil membuat masyarakat merasa penggunaan energi kotor tersebut jauh lebih murah.

“Padahal, jika dijabarkan antara energi terbarukan dan energi fosil yang disubsidi, energi terbarukan sebenarnya jauh lebih murah,” ujarnya saat menjadi pembicara di acara “Workshop Jurnalistik Energi Terbarukan dan Pembangunan Berkelanjutan” di Sentul, Rabu (23/12).

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, Maritje Hutapea. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, Maritje Hutapea. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Selain itu, kendala utama lain yang menyebabkan pemanfaatan energi terbarukan berjalan lamban juga dipengaruhi oleh sikap Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berperan sebagai single off taker terkesan enggan membeli listrik dari pembangkit panas bumi dengan alasan tarif yang masih tinggi.

Dalam negosiasi yang masih berjalan alot antara pengembang energi terbarukan, PLN selalu menawar di bawah harga keekonomian perusahaan energi terbarukan karena berpatokan pada harga batubara yang saat ini sedang melemah.

“Karena itulah kami memberlakukan skema feed-in-tariff dan ceiling price di mana dalam skema ini telah dihitung penentuan tarif berdasarkan kapasitas, sehingga PLN dan pengusaha bisa menerimanya,” tambah Maritje.

Selain itu, skema ini diharapkan dapat menjadikan target 7,1 Gigawatt pembangkit panas bumi yang telah digagas bisa tercapai pada tahun 2025 mendatang. PLN, imbuhnya, harus menerima skema feed-in-tariff ini karena merupakan penugasan negara dan sebagai jalan keluar dari alotnya negosiasi harga yang sedang berlangsung.

Menurut Maritje, selama ini PLN sulit membeli listrik dari produksi panas bumi dengan harga baik karena alasan regulasi UU BUMN yang mengharuskan PLN melakukan sejumlah efisiensi. Akan menjadi pertanyaan jika membeli listrik di atas harga jual rata-rata Rp 1.200/kwh.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Energi Nasional yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Geothermal, Abadi Purnama mengatakan bahwa sasaran kebijakan dalam Rencana Umum Energi Nasional juga termasuk dalam mengubah paradigma energi yang selama ini melekat di masyarakat.

Ditambah lagi, dari sisi penerimaan negara, sektor energi dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Ia memberikan contoh, hingga saat ini, pemanfaatan panas bumi di Indonesia hanya sebesar 2.000 MW atau lima persen dari 40 persen cadangan energi yang ada.

“Sudah seyogiyanya keberadaan energi nasional diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat. Karena untuk menjalankan program kemandirian energi, sektor energi baru terbarukanlah jawabannya,” tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers menyatakan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh akan menempatkan energi baru-terbarukan sebagai kekuatan sumber energi nasional dan menargetkan penggunaannya sebesar 23 persen pada 2025.

Menurut Sudirman, Kementerian PPN/Bappenas juga telah memasukkan dana energi ke dalam perencanaan. Ia menambahkan bahwa seluruh wakil pemerintah dan kepentingan juga akan mempercepat pembangunan energi terbarukan dan serius dalam mengurus permintaan energi.

Penulis: Danny Kosasih

Top