Jakarta (Greeners) – Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4% di antaranya perokok remaja berusia 10-18 tahun. Peningkatan angka perokok akan memicu penyakit pada remaja dan berpotensi bertambahnya sampah puntung rokok yang menimbulkan kerusakan lingkungan.
Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019). Sementara itu, data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak yakni 56,5%. Selanjunya pada usia 10-14 tahun mencapai 18,4%.
BACA JUGA: Puntung Rokok Menjadi Sampah Terbanyak ke-8 di Laut
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah mengatakan, tingginya perokok aktif di Indonesia dapat menyebabkan masalah kesehatan serius. Dampak kesehatan tersebut tidak hanya pada perokok aktif yang mengisapnya, tetapi juga perokok pasif yang terpapar asapnya.
Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat rentan terdampak rokok. Ibu hamil yang sering terkena paparan asap rokok selama kehamilan dapat meningkatkan risiko keguguran. Selanjutnya, pada anak-anak, paparan asap rokok dapat menimbulkan penyakit pernapasan, penurunan fungsi paru-paru, dan kanker.
Puntung Rokok Cemari lingkungan
Sementara itu, menurut Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, naiknya jumlah perokok di Indonesia yang sebagian besar menggunakan rokok dengan filter, akan meninggalkan jumlah sampah plastik dari buangan puntung rokok tersebut.
Puntung rokok ini berasal dari selulosa asetat, yang secara langsung dapat menjadi sumber mikroplastik yang baru di lingkungan. Ketika sampah puntung rokok berada di lingkungan akan terpapar oleh sinar matahari, panas, UV yang membuat proses fragmentasi. Sehingga, puntung rokok menjadi sumber mikroplastik yang baru.
Mikroplastik yang baru tersebut akan menghasilkan sekitar 100 sampai 500 partikel mikroplastik pada saat hari pertama puntung rokok itu dibuang. Berdasarkan dari hasil kajian BRIN, temuan puntung rokok baik di pantai maupun di daratan telah masuk ke 10 daftar sampah plastik yang mencemari lingkungan.
“Memang merokok hak masing-masing. Namun, banyak dampak negatif yang rokok timbulkan, khususnya dari puntung rokok filter yang merupakan plastik,” kata Reza lewat keterangan tertulisnya kepada Greeners, Senin (3/6).
Semakin lama puntung rokok berada di lingkungan, penyerapan bahan bahan kimia beracun yang sudah berada di alam akan semakin besar. Sampah puntung rokok yang terfragmentasi ini akan membawa bahan kimia beracun tersebut. Sehingga, puntung rokok menjadi media pembawa polutan beracun yang menyebar ke seluruh area, baik di air, tanah, maupun udara.
“Bahkan dari penelitian terakhir kami, jumlah puntung rokok ditemukan dengan rata-rata 1,1 puntung rokok per meter persegi. Jumlah yang meningkat lebih tinggi dibandingkan 6 tahun yang lalu,” tambah Reza.
Gencarnya Promosi Industri Tembakau
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eva Susanti menyampaikan, pertumbuhan perokok aktif di Indonesia tersebut tidak terlepas dari pemasaran industri produk tembakau. Mereka gencar memasarkan produknya di masyarakat, terutama anak dan remaja, melalui media sosial.
“Upaya pemasaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai cara, di antaranya jangkauan merek multinasional. Kemudian lewat influencer, topik yang sedang tren, popularitas, dan pengenalan merek tembakau serta nikotin di media sosial,” tutur Eva.
Data Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) edisi Mei–Agustus 2023 menyebutkan, lebih dari dua pertiga kegiatan pemasaran produk tembakau diunggah di Instagram (68%), Facebook (16%), dan X (14%). Industri produk tembakau juga melakukan pemasaran dengan membuka gerai di berbagai festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.
BACA JUGA: WCD Pungut 4 Kg Sampah Puntung Rokok Saat Car Free Day
Eva menambahkan, selain menjadi sponsor dalam kegiatan kepemudaan, ada strategi yang industri produk tembakau lakukan untuk memengaruhi para pemuda terhadap rokok. Salah satunya ialah memberikan biaya pendidikan.
“Industri produk tembakau juga sangat agresif dalam menyabotase upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok dengan berbagai taktik. Misalnya, menyebarkan informasi yang menyesatkan dan menggiring opini publik,” tuturnya.
Lindungi Anak dari Taktik Industri Tembakau
Dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan perlindungan anak-anak dari taktik industri tembakau.
World Health Organization (WHO) Indonesia juga menyampaikan beberapa rekomendasi. Salah satunya, pembentuk Undang-Undang (UU) dapat memastikan bahwa UU kesehatan melarang tembakau serta periklanan, promosi, dan sponsorship terkait di seluruh jaringan internet, terutama pada media sosial.
Deputy Representative UNICEF Indonesia Mrunal Shetye juga menegaskan bahwa perlindungan ini juga termasuk dengan menutup celah yang memungkinkan pemasaran produk tembakau kepada anak di bawah umur. Kemudian, meningkatkan pendanaan untuk pengendalian tembakau inisiatif.
“Anak-anak berhak tumbuh di lingkungan yang bebas dari dampak berbahaya tembakau. Upaya tanpa henti dari industri tembakau untuk memikat generasi muda pada produk mereka merupakan serangan langsung terhadap hal ini,” ujar Mrunal.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia