Perlu Pemutakhiran Data untuk Selamatkan Populasi Harimau

Reading time: 2 menit
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Pada akhir tahun 1970-an, diyakini populasi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berkisar sekitar 1.000 inidividu hingga kemudian menurun menjadi sekitar 400-500an individu pada awal tahun 1990-an. Harimau sumatera sendiri merupakan sub spesies terakhir dari jenis harimau yang pernah ada di Indonesia.

Sedangkan dua kerabatnya, harimau bali (P. t. balica) dan harimau jawa (P.t. sondaica) sudah lama hilang jejaknya dari alam tempat mereka hidup. Harimau Bali telah dinyatakan punah sejak tahun 1940-an, sedangkan saudaranya yaitu harimau jawa dinyatakan sudah tak terlihat lagi sejak tahun 1980-an.

Guna memperingati hari Harimau Internasional kelima sejak ditetapkan pada 23 November 2010 lalu di St. Petersburg, Rusia, Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) melalui program Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) mendorong penguatan dukungan dan keterlibatan secara aktif di masyarakat, pemerintah, dan juga swasta agar harimau tetap terjaga keberadaannya di alam.

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI, M.S Sembiring, untuk memastikan populasi harimau sumatera bukan hal yang mudah karena memerlukan cara dan peralatan tertentu, termasuk menggunakan camera trap.

“Untuk menjawab penyelamatan harimau sumatera dari kepunahan, terlebih dahulu harus dilakukan pemutakhiran data dan informasi. Bagaimana status dan sebaran harimau sumatera terkini? Apa dan bagaimana tingkatan ancaman saat ini? Apa yang telah dan dapat dilakukan para pemangku kepentingan untuk menyelamatkan Si Belang? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus bisa dijawab untuk membuat suatu tindakan yang tepat bagi penyelamatan harimau sumatera,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Jumat (31/07).

Selain itu, lanjutnya, Yayasan KEHATI beserta mitra yang bekerja di lapangan mengidentifikasi paling tidak ada lima hal penting yang harus dilakukan untuk mencapai target peningkatan populasi harimau sumatera. Kelima hal tersebut yaitu perlunya perlindungan dan pemulihan kawasan yang berfungsi sebagai habitat dan penghubung antar habitat, penataan ruang yang lebih memperhatikan aspek-aspek lingkungan, dilakukannya patroli anti perburuan liar oleh Polisi Hutan dan masyarakat, dan melakukan penanganan konflik antara harimau dengan manusia.

“Serta melakukan peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan efektivitas penegakan hukum, misalnya dengan pembentukan tim penanggulangan pemburuan dan perdagangan liar harimau, program-program peningkatan kapasitas SDM di bidang tindak pidana kehutanan dan satwa liar dan penyuluhan,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam The St. Petersburg Declaration on Tiger Conservation, telah dibuat kesepakatan bersama bahwa dunia akan berupaya untuk meningkatkan populasi harimau yang ada sekarang hingga dua kali lipat di tahun 2022. Peran penting harimau dalam ekosistem disebutkan jelas dalam deklarasi tersebut, bahwa predator ini adalah salah satu indikator penting ekosistem yang sehat.

Rusaknya ekosistem tidak hanya berdampak pada kepunahan harimau, tetapi juga hilangnya keanekaragaman hayati. Indonesia termasuk sebagai salah satu negara yang menandatangani Deklarasi Konservasi Harimau di St. Petersburg, Rusia pada 2010. Bahkan Kementerian Kehutanan pada 2007 lalu sudah membuat Rencana Aksi Konservasi yang masih berlaku hingga 2017.

Penulis: Danny Kosasih

Top