Jakarta (Greeners) – Kasus eksploitasi hewan di media televisi, baik tampilan bermuatan kekerasan maupun pelecehan verbal kerap menarik perhatian banyak pihak. Setelah sempat dihebohkan oleh seorang pemuka agama yang memaksa menyikat gigi anak orangutan, kembali netizen (pengguna internet/sosial media) ramai mengkritik tayangan yang dianggap melecehkan hewan. Pembawa acara dalam sebuah program hiburan tersebut dianggap telah melecehkan kucing kampung secara verbal dan tindakan.
Para pecinta kucing yang diwakili oleh kelompok Peduli Kucing Kampung Liar (PKKL) pun membuat petisi di situs petisi online www.change.org/PeduliKucingKampung. Petisi itu ditujukan kepada Stasiun Televisi ANTV, Program EatBulaga Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Petisi tersebut mendesak para pembawa acara untuk meminta maaf kepada publik dan melakukan kegiatan sosial untuk kucing kampung liar.
Muhamad Heychael, Direktur Remotivi, sebuah lembaga studi dan pemantauan media khususnya televisi di Indonesia mengungkapkan bahwa permasalahan terkait eksploitasi hewan di media televisi dikarenakan perspektif tentang perlindungan hewan yang masih belum ada di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran-Standar Program Siaran (P3-SPS), terang Heychael, hanya ada satu pasal saja yang menerangkan tentang perlindungan hewan. Itu pun, lanjutnya, baru masuk dalam P3-SPS tahun 2012 setelah Remotivi dan beberapa lembaga lain memperjuangkan hak hewan dan menggugat tayangan-tayangan seperti Mancing Mania, Berburu, dan lain-lain.
“Jadi enggak heran kalau KPI enggak bisa banyak berbuat karena sikap KPI juga kurang memberi ruang pada P3-SPS terkait isu hewan,” tuturnya kepada Greeners, Jakarta, Kamis (18/06).
Terkait petisi yang diluncurkan oleh KPKKL, Masagus Taufik, juru bicara dari KPKKL menyatakan bahwa aksi tersebut sengaja dilakukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada stasiun-stasiun televisi yang menyajikan acara-acara hiburan, agar pelecehan hewan yang dilakukan oleh program acara tersebut tidak terjadi lagi.
Sedangkan untuk sanksi, sebelumnya pihak program Eat Bulaga Indonesia telah melakukan permintaan maaf kepada publik menyangkut kasus pelecehan kucing kampung yang dilakukan pada tanggal 03 Juni 2015 lalu.
Meski begitu, Masagus mengatakan bahwa permintaan maaf saja masih dirasa tidak cukup. Ia meminta semua kru, anggota produksi, serta artis dari acara Eat Bulaga Indonesia yang dengan sengaja menggunakan kucing kampung sebagai bagian dari acara harus melakukan tindakan sosial terhadap kucing kampung.
Aksi sosial tersebut seperti street feeding (memberi makan) kucing kampung liar, ikut dalam kegiatan foster (penampungan) kucing-kucing yang sakit dijalan dan dibawa ke dokter hewan terdekat serta diurusi hingga sehat, serta ikut dalam kegiatan edukasi ke sekolah dasar tentang kucing kampung dan mengampanyekan “STOP ANIMAL ABUSED”.
“Ini diperlukan karena petisi ini tidak ada tujuan lain, kecuali untuk menghentikan kekerasan dan penyalahgunaan hewan, khususnya di televisi nasional, Bahkan hingga saat ini, KPI pun belum berkomentar apa-apa terkait keluhan kami,” katanya menambahkan.
Sebagai informasi, petisi yang mendapat perhatian dari banyak pecinta kucing ini, hingga tanggal 19 Juni 2015 pukul 20.55 WIB, telah ditandatangani oleh 12.561 pendukung. Masih dibutuhkan 2.439 untuk mencapai 15.000 sesuai dengan terget petisi.
Penulis: Danny Kosasih