Perketat Larangan BPO, Jaga Ozon Sekaligus Tekan Emisi GRK

Reading time: 3 menit
Upaya pelarangan BPO punya dampak positif menekan dampak perubahan iklim. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Pengurangan target konsumsi Hidroflorokarbon (HFC) harapannya tak sekadar mengurangi bahan perusak ozon (BPO) secara global. Akan tetapi, sebagai wujud kontribusi nyata Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan perubahan iklim.

Mengusung tema Montreal Protocol 35: Global Cooperation Protecting Life on Earth, UNEP atau Program Lingkungan PBB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan peringatan Hari Ozon Sedunia yang ke-35 di Jakarta. Peringatan ini sekaligus menandakan 35 tahun ditandatanganinya Protokol Montreal.

UNEP telah memastikan bahwa hampir 99 % bahan perusak ozon telah dihapuskan dan lapisan ozon telah berangsur pulih.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menyatakan, dalam hal ini kontribusi Indonesia sangat signifikan karena konsumsi BPO Indonesia sangat besar.

“Kontribusi Indonesia sangat signifikan. Kita fokus pada pengurangan HFC yang tak sekadar mengurangi BPO tapi juga emisi gas rumah kaca. Sehingga kita tak hanya memenuhi mandat Protokol Montreal tapi juga UNFCCC,” katanya dalam Peringatan Hari Ozon Sedunia di Jakarta, Jumat (16/9).

Komitmen Indonesia Lindungi Ozon

Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi melalui kesepakatan Paris Agreement. Komitmen tersebut yakni pengurangan 29 % emisi CO2 dengan upaya sendiri. Lalu sebesar 41 % melalui bantuan internasional pada tahun 2030.

Sejak tahun 1992, Indonesia turut meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal serta amandemen dan kewajibannya. Tujuannya untuk menghapuskan penggunaan BPO sesuai jadwal yang ditetapkan.

Beberapa kontribusi pencapaian Indonesia di antaranya tahun 1998 Indonesia melarang impor BPO jenis Halon, Methyl chloroform (TCA), dan Carbon tetrachloride (CTC).

Selanjutnya, pada tahun 2008, Indonesia melarang seluruh jenis CFC, Methyl bromide (untuk keperluan non karantina dan pra-pengapalan). Lalu juga melarang CFC, R-500, dan R-502 dan Halon pada produksi mesin pengatur suhu udara (air conditioning).

Berikutnya pada tahun 2009, Indonesia melarang produksi obat jadi menggunakan CFC. Selain itu, pada tahun 2015 juga turut melarang impor barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan refrigeran HCFC-22 dalam kondisi terisi maupun kosong.

Selain itu, Indonesia juga melarang penggunaan HCFC untuk produksi AC, mesin pengatur suhu udara dan alat atau mesin refrigerasi.

Lapisan Ozon

Lapisan ozon perlu dilindungi dengan komitmen bersama. Foto: Shutterstock

Larangan Penggunaan BPO

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, Hari Ozon tahun ini menekankan dampak implementasi Protokol Montreal telah meluas hingga ke ranah perubahan iklim.

Untuk itu perlu aksi kolaborasi, kemitraan, dan kerja sama global untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan melindungi bumi bagi generasi mendatang.

“Upaya Protokol Montreal untuk mengurangi konsumsi Hidroflorokarbon (HFC). Ini merupakan gas rumah kaca dengan nilai potensi pemanasan global (global warming potential/ GWP) yang tinggi. Selain itu meningkatkan efisiensi energi melalui Amendemen Kigali dapat memperlambat gangguan iklim,” kata Siti.

Ia menyatakan, nilai GWP dari berbagai jenis HFC berkisar antara 53 hingga 14.800 setara CO2. Jauh lebih besar jika dibandingkan dengan nilai GWP dari CO2 sebesar 1. Sebagai contoh, jika HFC memiliki GWP sebesar 100, maka 2 ton gas tersebut setara dengan 200 ton CO2e.

Dalam peringatan hari ozon sedunia tersebut juga ada peningkatan kerja sama. Salah satunya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ditjen PPI dengan 9 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja. Tujuannya untuk mencetak teknisi yang kompeten.

Teknisi AC yang kompeten menjamin praktik pemeliharaan yang baik (good servicing practices) dan ramah lingkungan karena tidak melepas refrigeran ke lingkungan.

“Momentum Hari Ozon Sedunia tahun ini harapannya dapat menjadi semangat baru bagi semua, untuk terus merefleksikan diri dalam upaya menekan dampak perubahan iklim. Caranya melalui pengurangan konsumsi HFC,” ungkapnya.

Kerja sama lintas sektor yang sedang berjalan saat ini menghapus CFC dan HCFC juga perlu terus terimplementasi.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top