Greeners (Bengkulu) – Perburuan dan perdagangan ilegal telur penyu masih terjadi di Bengkulu. Hal tersebut memprihatinkan karena secara langsung mengancam kelestarian satwa dilindungi itu. Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Anggoro Dwi Sujiarto, perburuan telur untuk dijual menjadi ancaman tersendiri bagi kelestarian penyu.
“Termasuk di Bengkulu, pencurian dan penjualan masih terjadi, tapi kami terus meningkatkan sosialisasi,” katanya saat melepas 200 tukik atau anak penyu di perairan Pantai Panjang, Kota Bengkulu belum lama ini. Ia mengatakan sebagian aksi pencurian dan penjualan telur penyu karena masyarakat tidak mengetahui bahwa satwa itu dilindungi. Saat ini kata dia, kesadaran masyarakat untuk melestarikan penyu juga terus meningkat. Terbukti dengan adanya kelompok pelestari penyu di dua titik di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
“Hampir seluruh perairan Barat Bengkulu menjadi habitat bertelur penyu sehingga kesadaran masyarakat untuk melestarikan perlu terus ditingkatkan,” tambahnya. Termasuk di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu kata dia menjadi salah satu lokasi bertelur penyu, namun saat ini semakin jarang ditemui.
Pelepasan anak penyu atau tukik di perairan Pantai Panjang diharapkan dapat meningkatn populasi penyu di alam bebas. Sebelumnya, dari penelurusan Greeners di dua pasar tradisional di Kota Bengkulu, telur penyu atau dalam bahasa lokal disebut katung, masih dijual bebas.
“Permintaannya tinggi, jadi kami sediakan bagi warga yang membutuhkan,” kata salah seorang pedagang telur penyu yang tidak ingin disebut namanya saat ditemui di salah satu pasar tradisional. Pembelian telur untuk seorang pemesan saja mencapai 1.000 butir dan ia memiliki pelanggan tetap yang mengambil 100 butir untuk tiap pembelian.
Ia menyadari, tindakan mengambil telur-telur penyu itu melawan hukum, dan dapat dikenai pidana. Tidak adanya sanksi hukum atas mereka sehingga penjual semakin leluasa menawarkan dagangannya, bahkan telur-telur itu dijajakan di atas lapak berjualan, seperti ikan lainnya. Penjualan telur-telur penyu tersebut hampir dapat ditemui setiap hari, terutama saat musim bertelur penyu.
Harga yang ditawarkan bervariasi mulai Rp5.000 hingga Rp7.000 per butir untuk yang berukuran kecil, sedangkan ukuran besar Rp15.000 per butir. “Biasanya pasokan kami dari Kabupaten Bengkulu Utara,” tambahnya.
Pengambilan dan perdagangan telur penyu menjadi salah satu ancaman serius bagi kelestarian satwa liar yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu.(G20)