Penolakan PSN Bergema di Merauke, Masyarakat Minta Hentikan

Reading time: 2 menit
Penolakan PSN bergema di Merauke. Foto: Greenpeace Indonesia
Penolakan PSN bergema di Merauke. Foto: Greenpeace Indonesia

Jakarta (Greeners) – Suara penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bermasalah bergema dari Merauke, Papua Selatan. Masyarakat adat dan rakyat terdampak PSN berkumpul di Merauke untuk melawan kesewenang-wenangan program PSN dan berbagai proyek merusak lainnya.

β€œKami menuntut penghentian total PSN serta proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang jelas-jelas mengorbankan rakyat. Pelaku kejahatan-negara-korporasi wajib mengembalikan semua kekayaan rakyat yang mereka curi. Segera pulihkan kesehatan dan ruang hidup rakyat di seluruh wilayah yang dikorbankan atas nama kepentingan nasional,” demikian petikan deklarasi oleh perwakilan rakyat dalam pertemuan di Merauke, Papua Selatan Jumat (14/3).

Deklarasi tersebut merupakan hasil dari pertemuan β€œKonsolidasi Solidaritas Merauke” yang berlangsung pada 11-14 Maret 2025 di Kota Merauke. Selama empat hari, lebih dari 250 masyarakat adat dan masyarakat lokal terdampak PSN, serta berbagai organisasi masyarakat sipil, berkumpul. Mereka menyampaikan berbagi cerita tentang kejahatan negara-korporasi dan kekerasan aparat militer dan polisi, yang mereka alami sebagai pengalaman kolektif.

BACA JUGA: Kekerasan di Rempang Kembali Terjadi, Negara Gagal Lindungi Warga

Warga yang hadir berasal dari berbagai wilayah yang terdampak proyek, seperti food estate di Sumatra Utara, Kalimantan Tengah, dan Papua. Kemudian, proyek Rempang Eco City di Kepulauan Riau serta proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur juga hadir.

Warga yang terdampak proyek geothermal Poco Leok di Nusa Tenggara Timur dan industri ekstraktif Hutan Tanaman Energi di Jambi hadir. Berbagai proyek PSN di Fakfak dan Teluk Bintuni, Papua Barat, serta ekspansi perkebunan sawit di Papua juga tak lepas dari pembahasan.

114 Kasus Aduan PSN

Sepanjang 2020-2023 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah menerima setidaknya 114 kasus aduan terkait dengan PSN. Hal itu diduga kuat melanggar HAM dalam berbagai bentuk. Ketua Komnas HAM Atnike Sigiro, menyebutkan Komnas HAM juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait.

β€œPada kenyataannya, rekomendasi Komnas HAM tidak selalu diikuti, tetapi sangat penting untuk membuat rekomendasi. Sebab kalau tidak, kami tidak melanjutkan apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada pemerintah atau kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Atnike.

Atnike menyatakan Komnas HAM perlu meminta maaf jika terlambat dalam menghasilkan rekomendasi untuk masyarakat. Sebab, kasus-kasus yang masyarakat adukan acapkali lebih terkait dengan kebijakan, bukan dengan penegakan hukum.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, yang hadir, menyatakan tidak akan mendebat apa yang warga sampaikan.

β€œSaya akan membungkus yang warga sampaikan sebagai masukan kami. Sebab, itu memang tanggung jawab kami untuk kami bawa ke Jakarta dan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait dengan PSN,” katanya.

Melawan Penghancuran

Koordinator Solidaritas Merauke, Franky Samperante mengatakan, deklarasi ini menjadi awal untuk melawan penghancuran kehidupan dan ruang hidup masyarakat.

β€œTugas kita berikutnya adalah memperbesar gerakan Solidaritas Merauke, terus menolak dan melawan PSN serta proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang jelas-jelas mengorbankan rakyat,” ucap Franky.

BACA JUGA: Puluhan Masyarakat Adat Merauke Tolak PSN Cetak Sawah

Ia menambahkan, rakyat dan masyarakat adat juga perlu mendesak pelaku kejahatan negara dan korporasi untuk mengembalikan dan memulihkan ruang hidup rakyat di seluruh wilayah yang telah mereka korbankan. Semua ini dilakukan atas nama kepentingan nasional, yang sejatinya hanya menguntungkan segelintir orang.

Menurut Greenpeace Indonesia, sejak terbitnya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan PSN, proyek ini justru memicu segudang masalah. Terutama, bagi masyarakat adat yang secara turun-temurun memiliki hak dan kontrol atas tanah dan hutan yang menjadi sumber penghidupan.

Masalah-masalah yang muncul akibat proyek PSN kini berlanjut di era Prabowo, yang baru-baru ini menetapkan 77 PSN. Kendati sejumlah proyek era Jokowi dicoret dari daftar PSN, ancaman perampasan tanah serta ruang hidup dan pelanggaran hak-hak masyarakat tidak serta-merta hilang.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top