Jakarta (Greeners) – Bertepatan dengan Hari Binatang Sedunia (World Animal Day), Rabu (04/10/2017), beredar di media sosial foto dan video yang memperlihatkan model ternama Luna Maya bersama orangutan pada majalah pernikahan Her World Brides Indonesia. Unggahan ini sontak menuai reaksi pro dan kontra dari banyak pihak.
Mengenai hal ini, Pemimpin Redaksi Majalah Her World Brides Indonesia Shantica Warman kepada Greeners membenarkan adanya pemotretan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa pemotretan tersebut telah bekerjasama dengan Bali Zoo.
“Ya, memang betul kami melakukan pemotretan dengan model Luna Maya di area Bali Zoo. Pemotretan ini atas kerjasama antara Her World Brides Indonesia dengan pihak Bali Zoo sebagai lembaga konservasi satwa,” terangnya kepada Greeners melalui layanan whatsapp, Kamis (05/10/2017).
Menanggapi kritikan dari berbagai pihak yang menyatakan media yang dipimpinnya kurang peduli terhadap konservasi satwa liar, Shantica membantah hal tersebut.
“Kami tidak bermaksud melecehkan satwa liar. Semua yang kami lakukan adalah sesuai dengan perijinan yang berlaku, dan juga atas pengawasan pihak Bali Zoo (zoo keeper & petugas lain),” ungkapnya.
Menurut Shantica, pihaknya telah berdiskusi sebelumnya dengan Bali Zoo sebelum melakukan pemotretan dan merasa telah mengikuti peraturan yang berlaku.
“Sebelumnya kami telah berdiskusi dengan pihak Bali Zoo, dan menurut hukum Indonesia adalah legal untuk berinteraksi dengan satwa-satwa yang dilindungi di dalam sebuah lembaga konservasi. Kami mengikuti aturan dan perijinan yang berlaku,” jelasnya.
Terdapat dua foto dan satu video singkat yang menampilkan Luna Maya bersama satwa liar. Dalam salah satu foto, nampak seekor orangutan memegang pundak kanan Luna Maya yang mengenakan gaun pengantin, dan pada foto yang lain Luna Maya tengah memegang elang di tangan kirinya. Mengenai penggunaan kedua satwa dalam pemotretan tersebut, Shantica menyatakan,” konsep ini dibuat untuk menampilkan keindahan dan keharmonisan antara satwa dengan kita.” Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai latar belakang diperlukannya unsur satwa dalam konsep pemotretan tersebut.
Bertolak belakang dengan Shantica, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang konservasi orangutan, BOS Foundation, menyatakan kecewa terhadap unggahan tersebut. Pada Rabu (04/10/2017) melalui instagram, BOS Foundation menyampaikan kritikannya kepada pihak Brides Indonesia, Bali Zoo, dan Luna Maya.
Berikut ini kritik dari BOS Foundation terkait foto dan video pendek tersebut:
Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation merasa sangat kecewa terhadap postingan ini. Orangutan adalah satwa terancam punah dan dilindungi undang-undang. Tidak selayaknya orangutan diperlakukan seperti ini, dipromosikan sebagai hewan peliharaan atau mainan!
@bridesindonesia sebagai media dan @bimopermadi sebagai jurnalis seharusnya paham hal ini. @balizoo sebagai lembaga konservasi ex-situ seharusnya meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat bahwa orangutan selayaknya hidup di alam, alih-alih dijadikan hewan peliharaan atau hiburan, seperti misalnya memberi kesempatan pengunjung untuk sarapan bersama orangutan.
@Lunamaya adalah tokoh publik dan seharusnya membantu meningkatkan kepedulian akan isu penting nasional dan global seperti pelestarian orangutan, alih-alih memanfaatkannya seperti ini di media sosial.
Biologist sekaligus fotografer alam liar, Riza Marlon, menyatakan bahwa salah satu faktor keterancaman satwa-satwa di alam liar adalah ketidaktahuan masyarakat setempat tentang pentingnya keberadaan satwa di lingkungan mereka. Untuk mengatasi permasalahan ini, ia meyakini kalau kepedulian dan pengetahuan dari semua pihak sangat dibutuhkan. Menurutnya, pemahaman tentang konservasi milik bersama harus benar-benar diterapkan agar setiap lembaga, instansi, pemerintah maupun masyarakat tidak saling menyalahkan.
Meski demikian, ia sendiri menginginkan agar satwa berada dalam lingkungan kehidupan alaminya. “Saya lebih senang apabila satwa berada dalam habitatnya,” ungkapnya kepada Greeners, Jumat (10/06/2017).
BACA JUGA: Semua Pihak Harus Peduli pada Keberlangsungan Satwa Liar Indonesia
Sebagai informasi, Indonesia memiliki beberapa peraturan terkait satwa liar dan satwa dilindungi, diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Pada tahun 2016 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah menetapkan 25 satwa prioritas yang harus dilindungi, dimana salah satunya adalah orangutan. Orangutan sendiri telah dinyatakan oleh pemerintah sebagai satwa dilindungi dan status konservasinya dalam IUCN masuk dalam kategori “Kritis” (critically endangered).
Penulis: Renty Hutahaean