Pengoperasian Stasiun Pemantau Kualitas Udara Jakarta Belum Maksimal

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta masih berfungsi dan dalam kondisi yang baik.

Kepala BPLHD DKI Jakarta Junaedi menyatakan, dari enam unit SPKU yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, terdapat lima unit fixed stasiun yang berlokasi di lima wilayah kota administratif dan satu unit mobile station atau stasiun mobil yang digunakan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Menurut Junaedi, justru SPKU yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah tidak berfungsi dengan baik. SPKU yang rusak sejak tahun 2009 tersebut berada di daerah Kemayoran, Gelora Bung Karno, Kantor Batan, Kantor Walikota Jakarta Timur dan Gelanggang Olah Raga Kalideres di Jakarta Barat.

“Dan, satu unit stasiun mobil milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga rusak dan tidak berfungsi. Itu ada di BPLHD DKI Jakarta. Sampai saat ini masih belum diperbaiki. Mungkin Kementerian LHK-nya tidak melakukan pemeliharaan,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Senin (14/12).

SPKU milik Pemda DKI Jakarta sendiri tersebar di beberapa tempat, yaitu di Bunderan Hotel Indonesia, Kelapa Gading, Lubang Buaya, Jagakarsa dan Kebon jeruk. Sedangkan untuk stasiun mobil milik Pemda DKI, bila tidak sedang dipakai untuk HBKB, bisa dilihat di kantor BPLHD DKI Jakarta.

“Lebih baik SPKU milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diserahkan saja ke Pemda DKI agar bisa dianggarkan pemeliharaannya,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah tidak membantah bahwa rusaknya SPKU milik KLHK yang tersebar di beberapa titik di Jakarta memang terjadi. Namun, ia mengaku masih belum akan melakukan pembahasan terkait rusaknya SPKU tersebut.

“Iya, belakangan kemarin kan kita masih fokus di kebakaran hutan dan SPKU di wilayah-wilayah kebakaran,” jelasnya.

Terkait kondisi SPKU ini, Kepala Departemen Riset dan Pembangunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jakarta (Walhi Jakarta) Elnard Peter meminta BPLHD DKI Jakarta untuk memaksimalkan SPKU yang ada dengan membuka data kualitas udara secara real time (skala waktu yang terkini). Data ini nantinya dapat diakses melalui laman website atau micro site yang melakukan kegiatan pemantauan dan pengelolaan lingkungan seperti sungai, pantai, kualitas udara dan lainnya.

“Kita harapkan pemantauan dan pengelolaan lingkungan di Jakarta dilakukan dengan standar praktik internasional. Menyajikan data valid dan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengkaji data yang disediakan BPLHD,” katanya.

Elnard menyatakan, Walhi sendiri memiliki inventaris masalah yang kerap dilakukan BPLHD DKI Jakarta. Walhi pun mengaku membuka diri dan mempersilakan jika BPLHD DKI Jakarta ingin bekerjasama melakukan kajian berdasarkan pengolahan data empirik yang diperoleh melalui praktik dan tata cara yang akuntabel. Hal ini untuk menghasilkan gambaran yang sesungguhnya guna mengambil langkah atau upaya yang sesuai.

Penulis: Danny Kosasih

Top