Pengembangan Panas Bumi, KLHK dan ESDM Harus Bekerjasama

Reading time: 2 menit
esdm
Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyatakan bahwa perlu adanya penguatan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan pemetaan, verifikasi lapangan dan studi zonasi untuk wilayah kerja panas bumi pada zona inti.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, saat ini diperlukan adanya peraturan dari Menteri ESDM mengenai pelarangan alih kontrak kerja operasi panas bumi secara menyeluruh, juga pencabutan wilayah kerja yang tidak melakukan kegiatannya.

“Kementerian Ristek Dikti pun juga sama, mereka perlu membentuk Pusat Riset Panas Bumi dengan melibatkan universitas, badan penelitian dan asosiasi,” jelasnya, Jakarta, Senin (24/10).

BACA JUGA: DPR RI Usulkan Pembentukan BUMN Khusus Panas Bumi

Menteri LHK Siti Nurbaya sendiri menyatakan bahwa untuk pemanfaatan panas bumi, KLHK akan mendukung dan menyiapkan regulasi agar pemanfaatan panas bumi bisa dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip konservasi.

Menurut Siti, ada dua pola yang digunakan untuk memanfaatkan potensi panas bumi di areal konservasi, yaitu melalui pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) apabila sumber energi berada di kawasan hutan lindung, dan melalui izin pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi (IPJLPB) bila sumber energi berada di kawasan konservasi.

“Sementara untuk sumber energi yang berada di kawasan cagar alam, tentu saja sumber-sumber di wilayah ini akan tetap dilindungi,” tambahnya.

BACA JUGA: Nafas Baru Pengembangan Panas Bumi Indonesia

Di ESDM sendiri, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan melalui keterangan resminya mengatakan kalau panas bumi merupakan salah satu agenda prioritas yang pengembangannya harus lebih cepat daripada energi yang berasal dari fosil. Apalagi penggunaan energi baru dan terbarukan ini membawa misi global untuk mencegah kenaikan suhu bumi.

“Hingga kini, 90 persen energi yang digunakan di Indonesia berasal dari energi fosil, bahkan dapat dipastikan hampir 99 persen transportasi di Indonesia masih menggunakan energi ini. Untuk itu ESDM akan melakukan kajian guna mendorong terjadinya investasi pada eksplorasi panas bumi ini,” kata Jonan.

Penulis: Danny Kosasih

Top