Pengembangan Blok Masela, Pemerintah Masih Lakukan Analisis

Reading time: 2 menit
Pipa pengolahan gas alam. Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Saat ini proses pembahasan keputusan pengembangan Blok Masela masih terus dilakukan oleh Pemerintah. Blok Masela merupakan salah satu wilayah kerja migas yang terletak di Maluku Selatan. Namun saat ini, hak partisipasi blok tersebut dimiliki Inpex mencapai 65 persen dan Shell Corporation Ltd sebesar 35 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran telah melaksanakan amanah Presiden untuk melakukan analisis terkait pengembangan wilayah di Provinsi Maluku terutama Maluku bagian Selatan, sehingga hasil dari Blok Masela dapat membawa kesejahteraan bagi Indonesia terutama di Provinsi Maluku.

“Kami juga telah melaporkan mengenai dua skenario pengembangan Blok Masela. Informasi tersebut terutama mengenai bagaimana dampak bagi pengembangan wilayah di Maluku bagian Selatan dan berapa besar investasi yang dibutuhkan bila di onshore maupun di offshore,” ungkapnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (29/02).

Sementara itu, mengenai kesiapan pemerintah dan masyarakat Maluku, Sudirman menyatakan masih terus melakukan komunikasi bersama dengan Pemerintah beserta seluruh lapisan masyarakat Maluku. Oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat untuk tidak berpolemik terkait hal ini, karena menurutnya, Presiden akan mengambil keputusan yang memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Maluku, Indonesia dan banyak pihak.

“Masyarakat tidak usah berpolemik. Gubernur Maluku sudah menyampaikan bahwa beliau setuju dan mendukung apapun keputusan dan kebijakan Presiden terhadap Blok Masela dan beliau siap untuk melakukan sosialisasi kepada rakyat Maluku bila keputusan sudah diambil,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada Maret 2015, Inpex menemukan cadangan lebih besar di blok tersebut, yakni sebesar 10,7 tcf. Cadangan yang besar ini tidak mungkin diproduksi dalam waktu 10 tahun, sedangkan masa kontrak Inpex mengelola Blok Masela hanya sampai tahun 2028. Artinya, perlu ada tambahan waktu untuk melakukan produksi pengelolaan yakni sekitar 20 tahun.

Di pemerintahan sendiri, pengembangan Blok Masela terbagi dalam dua kubu. Ada yang sepakat pengembangan Blok Masela melalui fasilitas kilang gas alam cair terapung (FLNG) atau offshore seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Amien Sunaryadi.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengaku mendukung pengembangan kilang LNG Blok Masela di darat dengan menggunakan skema onshore yang dinilai lebih murah dan memberi dampak ekonomi luas bagi kawasan sekitar blok di Laut Arafuru, Maluku.

Penulis: Danny Kosasih

Top