Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan mengadakan lokakarya Pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan dengan tema “Waste to Ethanol Systems” di Jakarta, Selasa (25/04). Tema ini untuk mendapatkan pandangan dan solusi pengelolaan sampah dan limbah yang lebih ramah lingkungan.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Tuti H. Mintarsih saat mengatakan, pengelolaan sampah yang umum dilakukan di Indonesia baru sampai pada tahap diangkut dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 69%. Jumlah sampah yang dikompos dan didaur ulang pun baru mencapai 7%, selebihnya sampah tersebut dibakar. Untuk itu, ia menegaskan kalau pilihan-pilihan teknologi terapan yang tepat untuk pengelolaan limbah organik sangat diperlukan.
“Pertemuan ini untuk melakukan review terhadap klaim teknologi ramah lingkungan yang diajukan oleh salah satu penyedia jasa teknologi. Teknologi ini diklaim dapat memproses sampah padat dengan keluaran berupa etanol yang tidak mengeluarkan emisi ke udara dan limbah padatan yang dapat dijadikan sebagai pakan ternak atau pupuk,” papar Tuti.
BACA JUGA: Menteri LHK Tertarik Replikasi Program Pengelolaan Sampah Kota Surabaya
Pada lokakarya ini, terus Tuti, dilakukan verifikasi oleh Komite Teknis Verifikasi Teknologi Ramah Lingkungan terhadap kinerja penerapan teknologi pengolahan sampah dan limbah menjadi etanol. Anggota komitenya sendiri terdiri dari perwakilan Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan, Direktorat teknis Kementerian LHK, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) dan Asosiasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Indonesia (APPLI).
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Noer Adi Wardojo mengatakan bahwa teknologi yang berbasis ramah lingkungan saat ini sangat berkembang, sehingga di dalam pemilihan alat atau teknologi, ia meminta kepada kalangan industri harus lebih selektif.
BACA JUGA: Pengelolaan Sampah, KLHK: Kota Besar Masih Butuh Insenerator
Teknologi ramah lingkungan juga, tambahnya, merupakan rangkaian proses kegiatan yang dalam pembuatan dan penerapannya menggunakan bahan baku ramah lingkungan. Proses yang efektif dan efisien ini menghasilkan limbah yang minimal sekaligus mengurangi dan mencegah pencemaran lingkungan.
“Selain itu, untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang ada, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, industri perlu memperhatikan kriteria atau standar teknologi ramah lingkungan dan berbasis kinerja yang efisien dan produktif,” tutup Adi.
Sebagai informasi, lokakarya ini juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari kalangan akademisi, praktisi, pelaku industri, pemerintah daerah dan media massa. Melalui pertemuan ini dapat diperoleh informasi dan telaah mendalam mengenai teknologi ramah lingkungan. Para pihak juga dapat lebih memahami potensi pemanfaatan teknologi tersebut dengan baik. Disamping itu juga dapat terindentifikasi kekurangan dan potensi dampak negatif yang ditimbulkan sehingga dapat dirumuskan lebih awal pengendaliannya.
Penulis: Danny Kosasih