Jakarta (Greeners) – Pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Indonesia oleh Uni Eropa sebagai salah satu syarat ekspor kayu legal yang sesuai dengan lisensi Forest Law Enforcement Governance And Trade (FLEGT) diakui akan meningkatkan pemasukan bagi negara.
Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Putera Parthama menyatakan, sejak resmi mendapatkan lisensi FLEGT pada 15 November lalu, telah dilakukan 70 pengapalan kayu dan produk kayu. Dirinya memperkirakan akan terjadi transaksi pemasukan hingga US$24 juta jika tren permintaan terus konstan.
“Kalau ditotal, pemasukan tahun ini US$10 miliar, naik hampir 100% dari nilai ekspor kita tahun lalu. Ini dikarenakan lisensi SVLK dan FLEGT telah menjadi salah satu pembuktian bahwa Indonesia tidak lagi menjual kayu dan produk kayu ilegal,” katanya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Jumat (25/11).
BACA JUGA: FLEGT Indonesia-EU Resmi Berlaku, Standar SVLK Perlu Ditingkatkan
Meningkatnya jumlah pemasukan tersebut pun diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dikutip dari keterangan resminya, Darmin mengatakan bahwa lisensi FLEGT yang diterima Indonesia dapat membangkitkan kembali pemasukan dari sektor kehutanan. Dia mengatakan bahwa sektor kehutanan di masa lalu pernah jadi andalan kedua Indonesia setelah sektor minyak dan gas.
“Sumbangan dari sektor kehutanan itu 1% produk domestik bruto dan 1,3% pendapatan pajak negara. Dengan demikian, kami berharap peningkatan pemasukan dari sektor kehutanan akan cukup membantu di tengah turunnya perdagangan global,” katanya.
BACA JUGA: Indonesia Dipastikan Akan Menjadi Produsen Kayu Berlisensi FLEGT-VPA
Sebagai informasi, Indonesia telah melakukan pengapalan perdana dua truk kontainer pembawa hasil kerajinan kayu Indonesia menuju Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dikapalkan ke Uni-Eropa. Menurut rencana, penerimaan secara simbolis akan dilakukan di Brussels, Belgia, pada Senin pekan depan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Penulis: Danny Kosasih