Peneliti LIPI Ungkap Kendala dalam Daur Ulang Sampah Medis

Reading time: 2 menit
Sampah Masker
Peneliti LIPI Ungkap Kendala dalam Daur Ulang Sampah Medis. Foto: Shutterstock.

Pandemi Covid-19 turut menimbulkan masalah pada sektor lingkungan. Sampah medis seperti Alat Pelindung Diri (APD) menjadi persoalan baru dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada Maret-April 2020, sebanyak 0,13 ton per hari limbah medis hanyut ke Teluk Jakarta melalui Sungai Marunda dan Cilincing.

Jakarta (Greeners) – Aktivis lingkungan dari Nexus3, Yuyun Ismawati Drwiega, mengatakan jumlah sampah medis serta sampah plastik sekali pakai mengalami peningkatan. Menurutnya, perlu ada pengecualian untuk menangani sampah medis khususnya APD berbahan plastik.

Selama pandemi, plastik banyak menjadi bahan baku APD berupa masker kesehatan, tutup kepala, sarung tangan, dan sebagainya. Yuyun menyarankan agar APD berbahan plastik bisa digunakan ulang sehingga bisa mencegah pencemaran lingkungan.

“Untuk APD sebagian besar plastik ini gampang-gampang susah untuk dikurangi. Kita tidak ada arahan untuk di Indonesia menggunakan ulang. Terutama untuk mensterilisasi APD yang bisa disterilisasi sehingga masih bisa digunakan ulang. Jadi tidak semua langsung dibuang dan sekali pakai,” ujar Yuyun dalam Diskusi Virtual Pengelolaan Sampah, Minggu, (17/1/2021).

Pengelolaan Sampah Medis Minim Metode Daur Ulang

Secara Terpisah, Peneliti Pusat Penelitian Kimia LIPI, Sunit Hendarana, menjelaskan bahwa sampah medis menjadi persoalan sebab minimnya ketersediaan metode daur ulang. Sampah medis, lanjut dia, mengandung lebih dari satu bahan plastik sehingga sulit didaur ulang.

Sunit menyebut metode pengolahan sampah plastik yang ada selama ini meliputi pembakaran daur ulang. Prosesnya dengan melelehkan kembali sampah medis untuk membentuk granula atau pelet.

“Metode ini pun terkendala proses pengumpulan dan pra pemilahan yang tidak mudah, serta kemungkinan persyaratan sterilisasi sebelum dilakukan langkah-langkah pendaurulangan,” ujar Sunit dalam keterangan tertulisnya.

Sampah Medis

Peneliti Pusat Penelitian Kimia LIPI, Sunit Suhendra, menjelaskan bahwa sampah medis menjadi persoalan sebab minimnya ketersediaan metode daur ulang.. Foto: Shutterstock.

Baca juga: Outlook 2021: ICEL Nilai Perlindungan Lingkungan Hidup Berpotensi Melemah

LIPI Kembangkan Metode Rekristalisasi Sampah Medis Berbahan Plastik

Sebagai informasi, Pusat Penelitian Kimia LIPI telah mengembangkan berbagai metode untuk mendaur ulang sampah medis dengan metode kristalisasi. Metode ini sesuai untuk berbagai jenis plastik bahan baku APD seperti Polyethylene (PE), Polypropylene (PP), Polyvinyl Chloride (PVC), dan Polystyrene (PS). Kualitas produk hasil daur ulang terjamin tetap tinggi, karena tidak terdegradasi oleh pemanasan.

Sunit menjelaskan metode kristalisasi memungkinkan terjadinya degradasi yang sangat rendah karena tidak adanya shear dan stress seperti pada proses daur ulang biasa. Hal ini menghasilkan plastik kristal dengan kualitas sangat baik.

Lebih jauh, Sunit menjelaskan berbagai keunggulan kristalisasi. Keunggulan menggunakan metode kristalisasi ini antara lain:

  1. Menghasilkan plastik daur ulang berupa serbuk;
  2. Minim kerusakan struktur dan memiliki kemurnian produk daur ulang yang tinggi sehingga dapat digunakan lagi untuk keperluan yang sama;
  3. Pengembangan sterilisasinya dapat dilakukan in-situ dalam rangkaian proses daur ulang.

Sunit menyebut metode kristalisasi dapat menghasilkan plastik murni tanpa degradasi. Manfaat atau hasil dari metode ini yaitu penggunaan kembali bahan plastik untuk tujuan medis dengan kualitas serupa.

Dia menuturkan tahapan-tahapan dalam proses daur ulang plastik medis dengan rekristalisasi ini meliputi:

  • Pemotongan plastik bila diperlukan.
  • Pelarutan plastik.
  • Pengendapan pada antipelarut.
  • Penyaringan.

“Hasil penelitian ini telah terdaftar dalam paten No. P00202010633. Saya berharap metode ini dapat diterapkan dan berguna dalam menyelesaikan masalah sampah medis akibat pandemi yang tengah terjadi,” pungkasnya.

Penulis Muhamad Ma’rup

Top