Jakarta (Greeners) – Badan Pengelola Reduksi Emisi Deforestasi dan Degradasi hutan dan lahan gambut (BP REDD+) meminta kepada seluruh pemerintah provinsi untuk lebih transparan terkait sistem pemberian izin penggunaan kawasan hutan.
Deputi Bidang Operasional BP REDD+, William Palitondok Sabandar mengatakan, bahwa hampir seluruh pemerintah provinsi masih belum transparan dalam memberikan informasi terkait pemberian izin penggunaan kawasan hutan. Hal ini, menurut William, akan membuat sistem perizinan di Indonesia menjadi tidak rapih.
“Suksesnya penataan izin penggunaan hutan seharusnya juga dibarengi dengan keterbukaan atau transparan dalam mengeluarkan informasi,” ujar William di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/09).
William menganggap bahwa keterbukaan perizinan ini nantinya akan mampu melibatkan masyarakat dalam melakukan kontrol dan kritik, apakah perizinan yang keluar telah sesuai dengan tata ruang dan apakah pemberian izin tersebut melebihi kapasitas atau tidak.
Jika tidak ada keterbukaan dalam pemberian izin, lanjut William, maka program yang akan dijalankan oleh BP REDD+ tidak akan maksimal, dan insentif yang diharapkan selama ini akan sangat sulit tercapai.
“Pelaksanaan program REDD+ nantinya pasti akan sulit karena perizinan yang diberikan Pemprov tumpang tindih yang bahkan menimbulkan konflik di masyarakat,” pungkasnya.
(G09)