Pemerintahan SBY-Boediono Dinilai Ciptakan Banyak Terobosan

Reading time: 2 menit
Kepala KP4, Kuntoro Mangkusubroto berbicara di podium dalam peluncuran REDD+ di istana Wakil Presiden hari ini, Senin (01/09). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Dalam hitungan bulan, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan digantikan oleh Presiden terpilih Joko Widodo. Pada akhir masa pemerintahan kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menyatakan, bahwa dalam pemerintahannya, SBY dan Boediono telah menciptakan banyak terobosan, terutama dalam hal lingkungan hidup.

Ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, bahwa salah satu terobosan yang telah dicapai tersebut adalah adanya komitmen penurunan emisi yang bersejarah dan telah melahirkan inisiatif, dan terobosan yang turunannya berkaitan dengan pengelolaan hutan dan lahan gambut.

“Pemerintahan KIB jilid II ini telah banyak melakukan terobosan, contohnya program dan inisiatif Moratorium Hutan dan Lahan Gambut, dan Penegakan Hukum melalui banyak pintu atau Multi-Door Approach,” terang Kuntoro di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (01/09).

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Penandatanganan deklarasi REDD+. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Selain itu, masih ada Nota Kesepahaman Bersama untuk Percepatan Pengukuhan kawasan Hutan dan Kongres Tenurial Hutan di Lombok sebagai cikal-bakal pengakuan pemerintah terhadap hak masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya hutan.

“Terobosan itu semua memperlihatkan tekad dan jelasnya visi Bapak Presiden dan Wakil Presiden kita,” tambahnya.

Kuntoro juga menegaskan, bahwa terbentuknya Badan Pengelola Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (REDD+) juga merupakan langkah lanjutan dari satuan tugas REDD+ terdahulu yang dibentuk oleh pemerintahan KIB jilid II dengan dasar pelaksaanaannya adalah pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

“BP REDD+ ini ada karena pemerintahan KIB jilid II mengakui keberadaan masyarakat hukum adat,” katanya.

(G09)

Top