Pemerintah Perlu Pahami Mekanisme Perdagangan Karbon

Reading time: 2 menit
Lewat perdagangan karbon, pemerintah berupaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Foto: Belantara Foundation
Lewat perdagangan karbon, pemerintah berupaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Foto: Belantara Foundation

Jakarta (Greeners) – Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Lewat perdagangan karbon, pemerintah berupaya untuk menurunkan emisi ini. Para pemangku kepentingan pun perlu jeli memahami mekanisme perdagangan karbon.

Dalam penurunan GRK, Indonesia telah membuktikan komitmennya lewat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Peraturan Presiden tersebut salah satunya berisi tentang Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK secara sukarela sebesar 29%.

Hal itu jika dibandingkan Business as Usual (BAU) di tahun 2030 dan sampai dengan 41% dengan dukungan internasional. Dalam upaya pemenuhan target NDC tersebut, sektor kehutanan diharapkan berkontribusi sebesar 17.4% dan sektor energi sebesar 12,5% dari total target NDC.

BACA JUGA: Nanodiamond Ubah Gas Rumah Kaca Menjadi Bahan Mentah

Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna mengatakan bahwa pentingnya meningkatkan penyadartahuan dan pemahaman stakeholders. Khususnya, mengenai regulasi dan kebijakan serta prosedur dan mekanisme perdagangan karbon di Indonesia.

“Tujuan lain untuk meningkatkan kapasitas stakeholders terkait penghitungan nilai ekonomi karbon. Terutama pada sektor kehutanan dan energi. Kemudian, bagaimana tata cara perdagangannya melalui bursa karbon yang mekanismenya telah diatur oleh pemerintah,” ujar Dolly dalam kegiatan Seminar Nasional Pengenalan dan Perkembangan Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin (6/11).

Dolly menyebutkan, salah satu pendekatan untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, yaitu melalui implementasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Selanjutnya, hal itu termasuk  soal mekanisme penurunan emisi dengan skema perdagangan karbon.

“Perdagangan karbon dan mitigasi perubahan iklim sangat erat kaitannya. Sebab, perdagangan karbon merupakan salah satu mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi dampak perubahan iklim,” tambah Dolly.

Lewat perdagangan karbon, pemerintah berupaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Foto: Freepik

Lewat perdagangan karbon, pemerintah berupaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Foto: Freepik

Indonesia Bertahap Kuatkan Komitmen

Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wahyu Marjaka mengatakan sejak Protokol Kyoto, Indonesia sudah bertahap melakukan komitmen. Hal itu untuk penguatan pengurangan gas emisi rumah kaca.

Menurutnya, pada tahun 2015, pemerintah di seluruh dunia berkomitmen lebih kuat lagi untuk pengendalian emisi gas rumah kaca secara global. Indonesia meratifikasi Paris Agreement melalui Undang Undang No. 16 tahun 2016.

UU tersebut tentang pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention on Climate Change. Dalam artian tentang Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.

BACA JUGA: Pemerintah Mulai Merinci Implementasi NDC Indonesia

Semenjak itu, Indonesia mendesain berbagai tataran tahap demi tahap regulasi menjadi dasar implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

“NEK sangat penting dan menjadi salah satu dari berbagai regulasi atau substansial di Indonesia. Termasuk di dalamnya dari berbagai sektor NDC. Tidak hanya menjadi ukuran komitmen Indonesia, tetapi juga menjadi dasar-dasar keberlanjutan di berbagai pembangunan di Indonesia”, ujar Wahyu.

Perguruan Tinggi Miliki Peran Penting

Dolly menambahkan, dalam mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim perlu kolaborasi dari akademisi, pemerintah, sektor swasta, maupun NGO. Selain itu, perguruan tinggi pun berperan penting untuk ikut melakukan mitigasi perubahan iklim

“Insan perguruan tinggi memiliki peran penting yang strategis. Selain penyadartahuan (awareness) dan edukasi kepada masyarakat melalui program KKN, PKM, dan MBKM. Para dosen dan mahasiswa juga dapat melakukan riset-riset dengan memanfaatkan teknologi terkini,” ungkap Rektor Universitas Pakuan, Didik Notosudjono.

Menurut Didik, dukungan itu dapat membantu upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim menjadi lebih efektif. Ia pun berharap kegiatan dari perguruan tinggi bisa membentuk kesadaran masyarakat untuk mengurangi emisi GRK.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top